Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Jejak Curanmor 71 TKP Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk Polrestabes Medan, Dua Ditembak

Roy Surya D Damanik - Selasa, 22 September 2026 14:13 WIB
174 view
Jejak Curanmor 71 TKP Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk Polrestabes Medan, Dua Ditembak
Foto Dok/Polrestabes Medan
Empat komplotan pelaku spesialis curanmor, dua di antaranya ditembak pada bagian kaki diamankan di Mako Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (22/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim khusus (Timsus) JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di puluhan lokasi di sejumlah kabupaten/kota.

Empat pelaku dibekuk dalam pengungkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang tersangka mengaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di 71 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Medan, Deliserdang, Lubukpakam, Serdang Bedagai, Tebingtinggi hingga Pekanbaru.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizki Lubis, Selasa (22/9/2026) mengungkapkan ke-71 lokasi yang disebut dalam pengakuan tersangka terdiri dari 30 TKP di Medan, lima TKP di Deliserdang, delapan TKP di Lubukpakam, 12 TKP di Serdang Bedagai, 15 TKP di Tebingtinggi dan 1 TKP di Pekanbaru.

"Namun petugas masih melakukan pendalaman dan pencocokan pengakuan tersangka dengan laporan polisi, serta alat bukti yang ada untuk memastikan keterlibatan mereka pada masing-masing perkara," ujar Calvijn.

Baca Juga:
Berawal dari Dua Motor Hilang

Pengungkapan jaringan ini kata Kapolrestabes, berawal dari laporan Tumpak Situmorang (64) warga Jalan Raya Menteng Gang Mangga, Kecamatan Medan Denai. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (27/8/202) di rumah korban. Saat itu korban keluar rumah menggunakan mobil untuk mengantar anaknya ke kawasan Kampung Lalang. Setelah kembali ke rumah, korban terkejut karena dua sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras telah raib.

"Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat empat pria datang menggunakan dua sepeda motor dan mengambil dua sepeda motor milik korban yakni Honda Beat BK 3240 XBI dan Honda Beat BK 5250 AHW. Korban selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Satu per Satu Dibekuk

Ditegaskan Kapolrestabes, menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan. Pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 07.10 WIB, polisi mengamankan Jul alias Ai (38) di sekitar Jalan Garu IX 7, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Dalam pemeriksaan awal, Jul mengakui keterlibatannya dalam pencurian dua sepeda motor milik korban

"Pengembangan kemudian dilakukan. Pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap WSH alias Willy (29) di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Sekitar pukul 04.00 WIB, polisi kembali menciduk Suf alias Ucok (30) dan MAG alias Marchel (24) di Jalan Medan-Batang Kuis-Pantai Labu, kawasan Desa Sei Rotan, Dari pemeriksaan awal, keempatnya mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut," ungkapnya sembari menambahkan polisi masih memburu sejumlah orang yang disebut dalam pengakuan tersangka, termasuk beberapa orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua Tersangka Melawan

Dalam proses pengembangan kasus, Jul dan Welly disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Keduanya selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Saya menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan kejahatan jalanan dan curanmor yang meresahkan masyarakat," kata Calvijn.

Kombes Calvijn mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Jul mengaku berperan sebagai pemetik sepeda motor. Dalam aksinya, ia bekerja bersama rekannya berinisial D dan B yang kini masih dalam pencarian, sementara Welly disebut berperan sebagai joki. Menurut pengakuan Jul, dua sepeda motor hasil pencurian di Jalan Menteng VII tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial A yang juga masih berstatus DPO.

"Dari penjualan itu, sepeda motor dilepas dengan harga Rp 7,5 juta. Jul mengaku memperoleh komisi Rp 1,5 juta, yang menurut pengakuannya digunakan untuk membeli sabu dan berfoya-foya. Jul juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah lainnya," jelasnya.

Dalam daftar yang disampaikan kepada penyidik tambah Kapolrestabes, pengakuan tersebut mencakup berbagai jenis sepeda motor, antara lain Honda Beat, Honda Vario, Honda Scoopy, Honda NMAX, Honda CBR, Honda Genio, Honda Scoopy, Honda Stylo, Yamaha R15, Yamaha RX King, Honda Supra dan sejumlah kendaraan lainnya.

"Lokasi yang disebut antara lain kawasan Medan, Tembung, Bandar Khalifah, Bandar Selamat, Medan Johor, Simalingkar, Laut Dendang, Pasar VII Tembung, Deliserdang, Tanjungmorawa, Lubukpakam, Pantai Cermin, Perbaungan, Sei Rampah, Tebingtinggi hingga Pekanbaru," ujar Kapolrestabes.

Dua Orang Residivis

Dari empat tersangka yang diamankan, Suf tercatat pernah menjalani hukuman dalam perkara curanmor. Ia disebut pernah menjadi residivis pada 2018 dan keluar pada 2020 dari Polres Deliserdang. Sementara MAG juga disebut pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian biasa pada 2024 dan keluar pada 2025 dari Polres Belawan. Jul diketahui tidak bekerja, sedangkan Welly bekerja sebagai petugas tower telekomunikasi.

"Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka diantaranya kunci T, dua tang pemotong besi, satu anak kunci T yang belum diasah, satu kunci L, alat gerinda besi, parang, pisau belati, 2 helm, 2 topi hitam, jaket serta plastik berisi racun untuk anjing. Petugas juga mengamankan 3 HP, 2 KTP, satu Honda Beat warna putih, satu Yamaha FU warna hitam, tas pinggang, dompet dan kacamata," terangnya.

"Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk para penadah serta mencocokkan pengakuan tersangka dengan laporan polisi di masing-masing wilayah," tambah Kapolrestabes mengakhiri.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deliserdang Tangkap 3 Lagi Sindikat Curanmor di Tanah Karo
Curi Motor Mahasiswa, Pria 40 Tahun Ditangkap Polsek Medan Kota
2 Residivis Kembali Ditangkap Usai Kepergok Curi Motor di Laundry Jalan Air Bersih Medan
Sindikat Curanmor Lintas Kota Dibongkar Polisi! 5 Pelaku Ditangkap, 2 Ditembak
Curi Motor di Tampahan, Pelaku dan Dua Penadah Ditangkap Polres Toba
Tim URC Polresta Deliserdang Tangkap Terduga Curanmor Saat Patroli
komentar
beritaTerbaru