Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 September 2026

Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah 15 Hektare

Tumpal Manik - Jumat, 25 September 2026 06:15 WIB
138 view
Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah 15 Hektare
harianSIB.com/Ist
Gedung Ditreskrimum Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir (DT), terkait kasus dugaan pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka terhadap Dhody Thahir berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/449/IV/2023 yang dibuat oleh Direktur PT Rapy Ray Putratama, Muhammad Ghazali Iskandar.

"Tersangka DT sempat dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik, sehingga dilakukan penjemputan paksa pada 15 September 2026 di kediamannya, Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, selanjutnya dilakukan penahanan," ujar Cornelis, Kamis (24/9/2026).

Cornelis menerangkan, dugaan pemalsuan surat tersebut terjadi pada Maret 2023 di Komplek Bumi Asri. Melalui kuasa hukumnya, DT kemudian mengirimkan surat ke Bank BTN Medan, Bank BRI Kanwil Medan, Bank BJB Medan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:
"Isi surat itu, tersangka DT mengaku sebagai satu-satunya subjek hukum yang berhak atas lahan seluas 15 hektare di Dusun V, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang," ucapnya.

Padahal, hasil penyelidikan menyebutkan objek tanah tersebut bukan milik tersangka.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
komentar
beritaTerbaru