Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah 15 Hektare
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir (DT), terk
Medan(harianSIB.com)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir (DT), terkait kasus dugaan pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka terhadap Dhody Thahir berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/449/IV/2023 yang dibuat oleh Direktur PT Rapy Ray Putratama, Muhammad Ghazali Iskandar.
"Tersangka DT sempat dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik, sehingga dilakukan penjemputan paksa pada 15 September 2026 di kediamannya, Komplek Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, selanjutnya dilakukan penahanan," ujar Cornelis, Kamis (24/9/2026).
Cornelis menerangkan, dugaan pemalsuan surat tersebut terjadi pada Maret 2023 di Komplek Bumi Asri. Melalui kuasa hukumnya, DT kemudian mengirimkan surat ke Bank BTN Medan, Bank BRI Kanwil Medan, Bank BJB Medan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:"Isi surat itu, tersangka DT mengaku sebagai satu-satunya subjek hukum yang berhak atas lahan seluas 15 hektare di Dusun V, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang," ucapnya.
Padahal, hasil penyelidikan menyebutkan objek tanah tersebut bukan milik tersangka.
"Objek tanah itu milik pelapor berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 650 tanggal 3 Desember 2019 atas nama PT Rapy Ray Putratama, dan sedang dibangun perumahan bersubsidi di atasnya," terang Cornelis.
Akibat empat surat yang dikirimkan kuasa hukum DT ke tiga bank dan BPN tersebut, pelapor mengalami kerugian.
"Pelapor tidak bisa mendapatkan pinjaman kredit bank dan sertifikat tanahnya diblokir. Kerugian PT Rapy Ray Putratama ditaksir mencapai Rp5 miliar," tambahnya.
Saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor, pihak bank, dan BPN Deliserdang.
Cornelis menyebut, DT dijerat pasal berlapis.
"Tersangka dikenakan Pasal 394 KUHP baru atau Pasal 266 KUHP lama tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, dan Pasal 391 KUHP baru atau Pasal 263 KUHP lama tentang pemalsuan surat dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara," tandasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir (DT), terk
Medan(harianSIB.com)Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan ratusan vape yang diduga mengandung narkotika
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggagalkan peredaran narkotika jenis cairan etomidate yang dikemas dalam cart
Medan(harianSIB.com)Keberadaan pohon beringin yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun di Jalan Gunung Bukit Barisan, kawasan Glugur
Bireuen(harianSIB.com)PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) menyelesaikan pemulihan (recovery)
Banda Aceh(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilaya
Humbahas(harianSIB.com)Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumber Daya Bencana Kemenko Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) RI, Mayjend
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menyambut rencana pelaksanaan Kejuaraan Akuatik Pial
Tapteng(harianSIB.com)Harga karet di Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan tren positif, kini bertengger di angka Rp 23.000 per kilogr
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun Anggaran
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Seorang ayah berinisial RBS ( 39 ) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polr