Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 September 2026

Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi di Siantar, 3 Pemuda Dibekuk di Jalan Rakutta

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 25 September 2026 16:14 WIB
152 view
Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi di Siantar, 3 Pemuda Dibekuk di Jalan Rakutta
(Foto: Dok/Polres)
Diamankan: Ketiga pemuda dan barang bukti ekstasi saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026) dini hari.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran ekstasi yang melibatkan tiga pemuda di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (23/9/2026) dini hari.

Ketiga pemuda itu masing-masing berinisial SARP (30), RJS (21) dan MAP (21) yang ditangkap di pinggir jalan, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dari tangan SARP, petugas menyita 5 butir ekstasi merek Kerang dengan berat 1,79 gram. Dari RJS diamankan 10 butir ekstasi merek Minions seberat 3,47 gram. Polisi juga menyita sejumlah handphone dan uang tunai dari ketiganya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
"Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 Tahun 2023 jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujar Irwanta, Jumat (25/9/2026).(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Hina Keturunan Siraja Borbor Lewat Siaran Langsung Facebook, Christian Sianturi Diamankan Polisi
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Kembali Beroperasi, Kapal Pukat Trawl Diamankan Satpolair Sergai
Gelapkan Dana Renovasi Masjid, Tukang Bangunan Diamankan Polsek Telukmengkudu
komentar
beritaTerbaru