Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Oktober 2026

Polsek Kualuh Leidong Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba di Labura, Sabu 7,65 Gram Diamankan

Efran Simanjuntak - Rabu, 07 Oktober 2026 19:11 WIB
134 view
Polsek Kualuh Leidong Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba di Labura, Sabu 7,65 Gram Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Pria AS alias P (29), yang diduga terlibat peredaran sabu di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, Selasa (6/10/2026).

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengakui sabu tersebut miliknya untuk diperjualbelikan.

"AS juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial KP, warga Tanjungbalai, yang masih dalam pencarian dan pengembangan tim petugas," sebutnya.

Kasi Humas juga menegaskan Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru