Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Polresta Deliserdang Tangkap Sopir Nyambi Pengedar Sabu di Lubukpakam

Lisbon Situmorang - Kamis, 08 Oktober 2026 11:29 WIB
212 view
Polresta Deliserdang Tangkap Sopir Nyambi Pengedar Sabu di Lubukpakam
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
Tersangka pengedar sabu berinsial Ir menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, Rabu (7/10/2026) di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang, menangkap seorang sopir yang diduga nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangannya, Personel menyita plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 1,71 gram.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, melalui Kasatres Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, Rabu (7/10/2026) di Lubukpakam. Tersangka pengedar sabu berinisial, Ir (51) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakkam, Kabupaten Deliserdang.

Dijelaskan, Personel Satres Narkoba unit II Subnit I yang mendapat informasi dari masyarakat, adanya peredaran sabu di daerah tersebut, melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka.

Saat Ir sedang tidur-tiduran di depan rumahnya, tim Personel langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan badan, Senin (28/9/2026) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
Selain sabu, Personel juga mengamankan, handphone, satu blok plastik klip transparan yang kosong, sekop kecil terbuat dari pipet, dan uang tunai Rp25.000.

Dalam pemeriksaan, tersangka Ir mengaku bahwa sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang di Percut Seituan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di