Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Pelaku Aksi Premanisme di Rampa yang sempat Viral Ditangkap

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 09 Oktober 2026 16:46 WIB
164 view
Pelaku Aksi Premanisme di Rampa yang sempat Viral Ditangkap
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Pelaku aksi premanisme di Rampa, Kecamatan Sitahuis, diamankan di Mapolres Tapteng, Jumat (9/10/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial PH (29), warga usai melakukan aksi premanisme seperti penganiayaan terhadap warga setempat serta aksi pengancaman dan pengrusakan terhadap sopir truk di jalur Rampa, Kecamatan Sitahuis, yang sempat viral, Jumat (2/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi oleh Pandu Ritonga serta Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh Deprianto Panjaitan yang resmi diterima pihak kepolisian pada Selasa (6/10/2026).

"Terlapor telah kami periksa sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (9/10/2026).

Iptu Dian menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban, Pandu Ritonga, yang sedang duduk di atas sepeda motor kawasan Lingkungan III Mungkur.

Baca Juga:
Tanpa alasan jelas, pelaku mendatangi dan meninju pipi kiri korban. Saat korban mencoba menghindar, pelaku menarik baju korban hingga robek dan kembali memukulnya.

Pelaku bahkan sempat membawa sepeda motor korban dan mencoba menabraknya sebelum akhirnya diusir oleh pemilik warung di sekitar TKP.

Pada hari yang sama di Jalan Rampa, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, pelaku juga menghadatangkan truk Fuso bermuatan pupuk bernomor polisi BK 8079 CT yang dikemudikan oleh Deprianto Panjaitan.

Pelaku menyetop kendaraan secara paksa sambil melayangkan tuduhan tidak berdasar bahwa pengemudi membawa sabu-sabu.

"Meski tuduhan tersebut dibantah, pelaku nekat memanjat ke bak truk, merusak segel, serta merobek tenda penutup truk hingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp500.000. Pelaku juga melontarkan nada ancaman," terang Dian.

Usai menerima laporan resmi dari para korban, lanjutnya, Satreskrim Polres Tapteng bergerak cepat amankan tersangka.

Pihak kepolisian mengambil langkah hukum tegas berupa penahanan terhadap tersangka atas perkara tindak pidana penganiayaan.

"Untuk perkara pengancaman dan pengrusakan, kami merencanakan upaya mediasi antara kedua belah pihak," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Siantar Barat Gencarkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Pencurian
Polres Binjai Amankan 4 Terduga Pelaku Pungli
Polres Langkat Ungkap Beragam Kasus, 34 Tersangka Diamankan
Polrestabes Medan Tekan Kejahatan Jalanan 15 Persen, Ungkap 767 Kasus Kriminal
Patroli Timsus Dayok Mirah Sasar Premanisme dan Balap Liar, 2 Motor Berknalpot Brong Ditindak
Wakil Ketua DPRD SU Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu Hamil dan Suaminya Kurang 6 Jam
komentar
beritaTerbaru