Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek Polrestabes Medan, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai, Sabu dan Ganja Disita

Roy Surya D Damanik - Senin, 19 Oktober 2026 15:05 WIB
170 view
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek Polrestabes Medan, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai, Sabu dan Ganja Disita
Foto Dok/Polrestabes Medan
RINGKUS: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda berinisial DW dan membakar barak narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026).

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri ketika mengetahui kedatangan tim gabungan.

"Dari lokasi penggerebekan, kita menemukan 4 paket sabu yang siap edar, 7 paket ganja, puluhan alat isap sabu atau bong, serta timbangan elektrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba," ujarnya

Ia menambahkan, tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga menghancurkan dan membakar lapak-lapak yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kawasan itu kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

"Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan," tegas Rafli.

Ditambahkannya,, pemberantasan sarang narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan masyarakat setempat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi serupa kembali bermunculan. Karena itu, Polrestabes Medan bersama tim gabungan akan terus menggandeng masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di kawasan tersebut.

"Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pameran Elektronik ICEE Bidik Transaksi Rp73 Miliar
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru