Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Bisnis Haram Dua Sahabat Terbongkar, Pod Getar dan Ekstasi Jadi Dagangan

Roy Surya D Damanik - Selasa, 27 Oktober 2026 15:17 WIB
176 view
Bisnis Haram Dua Sahabat Terbongkar, Pod Getar dan Ekstasi Jadi Dagangan
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENGEDAR DIAMANKAN: Dua sahabat pengedar jenis pod getar narkoba dan pil ekstasi, MNT dan SAF diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (27/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Bisnis haram peredaran narkoba yang dilakoni dua sahabat akhirnya terbongkar. Keduanya, MNT (21) warga Jalan Dipanegara, Kecamatan Medan Baru dan SAF (21) warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal, diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal.

Mirisnya, kedua pemuda tersebut bukan hanya mengedarkan narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar, tetapi juga pil ekstasi. Dalam kurun waktu sekitar 1 bulan, keduanya mengaku telah beberapa kali menjual barang terlarang tersebut demi meraup keuntungan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (27/10/2026) menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di Jalan Kutilang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Selasa (20/10/2026) malam petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua pemuda itu sedang berada di atas sepeda motor.

"Keduanya tengah menunggu calon pembeli ketika petugas datang melakukan penindakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 vape narkoba warna oranye yang hendak dijual," ungkapnya.

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan kata Rafli, diketahui keduanya baru sekitar 1 bulan menjalankan aktivitas peredaran narkoba tersebut. Namun, pengakuan keduanya mengungkap bahwa bisnis haram itu telah beberapa kali dilakukan. Mereka mengaku sudah 2 kali menjual narkotika jenis vape dan 5 kali menjual pil ekstasi.

"Dari setiap transaksi, keduanya memperoleh keuntungan yang berbeda. Untuk 1 vape narkoba yang terjual, mereka mendapatkan Rp 100 ribu. Sementara dari setiap butir pil ekstasi yang laku, keuntungan yang dikantongi mencapai Rp 40 ribu," jelas Rafli.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru