Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Curi Kabel dan Besi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Sunggal

Roy Surya D Damanik - Rabu, 28 Oktober 2026 14:45 WIB
145 view
Curi Kabel dan Besi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Sunggal
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian kabel dan besi, M Syahrul Ramadhan diamankan di Polsek Sunggal, Rabu (28/10/2026).

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dusun IV Tanjunggusta Minta Kapolsek Sunggal Bebaskan Ujir Manullang
komentar
beritaTerbaru