Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Curi Kabel dan Besi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Sunggal

Roy Surya D Damanik - Rabu, 28 Oktober 2026 14:45 WIB
151 view
Curi Kabel dan Besi, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polsek Sunggal
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian kabel dan besi, M Syahrul Ramadhan diamankan di Polsek Sunggal, Rabu (28/10/2026).

"Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sunggal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian. Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal bergerak menuju lokasi pada Jumat (23/10/2026) malam.

"Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas menemukan Syahrul sedang tidur. Polisi kemudian mengamankan pemuda tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Dalam pemeriksaan awal lanjut Yaqin, tersangka mengakui perbuatannya mencuri kabel instalasi listrik dan besi dari rumah korban. Kepada petugas, tersangka mengaku menjual kabel instalasi listrik kepada penampung barang bekas di kawasan Jalan Sei Mencirim/Simpang Empat, dengan harga Rp 190.000. Sementara besi hasil curian dijual kepada penampung barang bekas di kawasan Jalan Pasar Kecil seharga Rp 260.000.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kabel listrik sepanjang kurang lebih 30 meter, besi berdiameter 8 milimeter sepanjang 10 meter, serta besi berdiameter 10 milimeter sepanjang 10 meter," ungkapnya.

AKP Yaqin menegaskan, dari tangan pelaku turut disita 1 mesin gerinda sebagai barang bukti. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dusun IV Tanjunggusta Minta Kapolsek Sunggal Bebaskan Ujir Manullang
komentar
beritaTerbaru