Klaim 47 Ribu Hektare Lahan Eks PT Torganda di Paluta-Palas, Juru Bicara Koperasi Desak Eksekusi Putusan MA
Medan(harianSIB.com)Sengketa sekitar 47.000 hektare perkebunan sawit eks PT Torganda di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Law
Sergai(harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan dan BNNK Sergai mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (21/10/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat pria warga Kecamatan Perbaungan, yakni SPPA (45), PK (46), MCL (39), dan AL (46).
Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya mengatakan, pengungkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Kanitreskrim Polsek Perbaungan Ipda Tony S Sipayung bersama personel.
Selanjutnya, pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan P4GN bersama personel Polsek Perbaungan serta BNNK Sergai.
Baca Juga:Saat tiba di lokasi, petugas melihat SPPA diduga sedang melakukan transaksi sabu dengan MCL dan AL. Mengetahui kedatangan petugas, SPPA sempat membuang plastik klip berisi sabu, namun berhasil diamankan.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, MCL mengaku membeli satu paket sabu seharga Rp70.000. Paket tersebut disebut berada dalam penguasaan AL dan diperoleh dari SPPA melalui PK
"PK diduga berperan sebagai penjaga atau piket yang mengatur calon pembeli sebelum transaksi. Pembeli terlebih dahulu berkomunikasi dengan PK untuk menentukan paket, kemudian PK menghubungi SPPA untuk menyerahkan sabu," ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
Dari SPPA, polisi menyita 2 unit hp, uang tunai Rp645.000, 1 timbangan elektrik, 1 ball plastik klip, pipet sekop serta sejumlah paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,79 gram dan netto 1,79 gram.
Sementara, dari MCL, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda KAP 70 warna biru dan 1 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,17 gram atau netto 0,07 gram. Sedangkan dari PK diamankan 1 unit handphone.
"Ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian bersama BNNK dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Serdangbedagai melalui KRYD," kata Bringin Jaya.
Keempat pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Sengketa sekitar 47.000 hektare perkebunan sawit eks PT Torganda di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Law
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut menggelar acara bertajuk Merah Muda Fest, Merah Berani, Muda Beraksi dalam rangka menyongsong
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH menegaskan, setiap perkara yang
Sergai(harianSIB.com)Pesta Puncak Tahun Transformasi pengajaran iman di tengah keluarga bukan sekedar perayaan seremoni biasa. Peristiwa ini
Medan(harianSIB.com)SMP Swasta ST Yoseph Pemuda Medan akan menggelar Pentas Seni (Pensi) 2026 di Selecta International Convention Hall Cente
Gunungsitoli(harianSIB.com)Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discuss
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Umum Majelis Ulama Indonesian (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr H Maratua Simanjuntak, mengukuhkan pen
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari keenam Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumatera Utara terus mengedepankan penegakan hukum yang disertai edu
Sergai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan dan BNNK Sergai mengungkap dugaan transaksi nark
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 3637, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kab
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SH MM mendesak seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas tanpa kompromi dalam memb
Jakarta(harianSIB.com)Nama Subhan Palal mendadak menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kasasinya terhadap s