Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga Menyekap Gadis di Bawah Umur, 2 Pemuda Asal Aceh Diamankan di Percut Sei Tuan

- Senin, 03 Maret 2014 18:17 WIB
1.709 view
 Diduga Menyekap Gadis di Bawah Umur, 2 Pemuda Asal Aceh Diamankan di Percut Sei Tuan
SIB/Roy Damanik
Kedua pemuda asal Banda Aceh, yang diduga pelaku penyekapan terhadap Melati asal Jakarta, diamankan di Polsek Percut Sei Tuan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Medan (SIB)- Diduga menyekap seorang gadis di bawah umur, sebut saja Melati (17) warga Jakarta, 2 pemuda asal Banda Aceh diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (2/3/2014).

Informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya drama penyekapan yang dilakukan MH (20) dan AD (22), keduanya warga Pekan Bada Desa Lam Rukan, Banda Aceh itu berawal informasi orangtua korban yang mengatakan jika Melati telah hilang selama 3 minggu. Setelah melakukan pencarian, orangtua Melati tidak mendapatkan hasil. Selanjutnya orangtua Melati melaporkan ke temannya yang merupakan anggota TNI. Mendapat laporan itu, anggota TNI itu berkoordinasi dengan pihak TNI yang berada di Medan untuk mencari keberadaan Melati dan memberikan foto Melati.

Setelah berhari-hari melakukan pencarian, Minggu siang orangtua Melati mendapat SMS dari Melati, yang menyebutkan ia saat ini berada di Jalan Pancasila Tembung Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Prov Sumatera Utara dan meminta agar dijemput. Mendapat SMS itu, orangtua Melati melaporkannya ke temannya yang merupakan anggota TNI dan diteruskan ke Medan, lalu ke markas Koramil 13 Percut Sei Tuan.

Mendapat informasi itu,  seorang anggota Koramil, Koptu Sukamto langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan Melati dan para pelaku, Koptu Sukamto langsung memanggil Kepilng setempat. Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan, dan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, beserta Melati.

Koptu Sukamto ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan penyekapan terhadap Melati. "Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan pengintaian selama 2 minggu di sekitar lokasi. Hal itu dikarenakan kita mendapat informasi bahwa di satu rumah ada yang baru mengontrak rumah, di antaranya 1 wanita dan 2 pria. Puncaknya hari ini, yang menyebutkan bahwa ada SMS dari Melati dan memberitahukan alamat tempat tinggalnya. Mendapat laporan itu, saya mendatangi Kepling setempat, dan langsung ke rumah itu. Selanjutnya Melati dan pelaku kita bawa ke kantor polisi, dibantu Polmas setempat, Aipda Asnol," jelasnya.

MH ketika diwawancarai wartawan, membantah telah menyekap Melati. "Tidak ada aku menyekap Melati bang, dan kami telah menikah 2 minggu lalu di daerah Helvetia. Aku mengenal Melati sejak 2011 lalu, saat itu ia bersekolah di Banda Aceh. Setelah ia tamat sekolah, Melati kembali ke Jakarta, dan kami masih berhubungan via media sosial. Tiga  minggu lalu Melati datang ke Banda Aceh, dengan menaiki pesawat dan kami bertemu. Setelah itu kubawa Melati ke Medan, dengan menumpangi bus, dan langsung kuajak menikah di daerah Hevetia Medan, dan saksinya temanku AD," ungkapnya.

Ketika disinggung prihal adanya ancaman terhadap Melati agar mau ikut ke Medan, serta apakah adanya penyekapan dan rencana pelaku untuk menjual korban ke orang lain, MH hanya diam dan tertunduk malu.

Beda dengan pengakuan Melati ketika diwawancarai, Melati mengatakan pelaku sering mengancamnya. "Aku sering diancamnya jika akan menelepon dan SMS orangtuaku, katanya aku ini istrinya dan sudah menjadi miliknya. Jika MH tak memiliki uang lagi, sering aku dipaksanya untuk SMS orangtuaku agar mengirimkan uang Rp 5 juta ke rekeningnya. Setelah dikirim, disuruhnya AD untuk mengambil uang ke ATM. Uang itu digunakannya untuk berfoya-foya. Selama ini aku dilarangnya ke luar rumah, dan selalu diancamnya jika duduk-duduk di teras rumah," ujarnya, sembari meneteskan air mata.

Tambah Melati, setibanya di Aceh, ia dipaksa pelaku agar ikut ke Medan. "Kemarin aku datang ke Aceh untuk berkunjung ke rumah keluarga. Tiba-tiba bertemu MH, dan langsung memaksaku untuk ikut ke Medan. Tak tau kenapa saat itu aku mau ikut, serta diajak menikah dan hanya ada saksi 1 orang. Sekarang aku sadar akan perbuatan pelaku, makanya aku meminta tolong ke orangtuaku agar menjemputku ke rumah kontrakan itu," tambahnya, sembari tertunduk lesu.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID). "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak KPAID. Saat ini kedua pelaku dan korban masih dimintai keterangannya lebih lanjut. Kita belum menyimpulkan apakah kedua pelaku telah melakukan penyekapan terhadap anak di bawah umur itu atau tidak. Tunggu selesai dulu diperiksa, baru kita mengetahui apa kasus yang menjerat kedua pelaku," beber Ronald. (A24/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru