Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Sembunyikan Ganja Di Jerigen, Seorang Warga Aceh Diringkus di Kotapinang

- Senin, 03 Maret 2014 18:18 WIB
2.549 view
  Sembunyikan Ganja Di Jerigen, Seorang Warga Aceh Diringkus di Kotapinang
SIB/Rudi Afandi Simbolon
Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang AKP P Tambunan SH memngapit tersangka MF dan barang bukti usai paparan di Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Sabtu (1/3).
Kotapinang (SIB)- Pengedar ganja MF (17) warga Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara diringkus Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Sabtu (1/3) dinihari. Dari tersangka ditemukan barang bukti 5 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam jerigen.

Kepala Unit Reskrim Polsekta Kotapinang AKP P Tambunan SH kepada SIB, Minggu (2/3) di kantornya mengatakan, penangkapan MF atas informasi dari warga yang telah resah adanya transaksi di satu rumah lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kab.Labusel milik orangtua rekannya AI yang sempat melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Tersangka MF yang juga berusaha melarikan diri, diringkus di lokasi tersebut dan mengakui ganja yang disimpan dalam jerigen biru tersebut merupakan miliknya yang akan dipasarkan di wilayah Kotapinang.

"MF juga berusaha kabur, namun lokasi sudah terkepung oleh petugas Reskrim Polsekta Kotapinang," katanya.

Sementara, AI rekan MF yang sempat melarikan diri masih dalam pengejaran dan pengembangan petugas Unit Reskrim Polsekta Kotapinang atas peredaran ganja tersebut yang masuk ke wilayah Kotapinang.

"AI masih dalam pengejaran dan pengusutan atas keterlibatannya dalam kasus ini," katanya. (D16/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru