Sempat Tertinggal Dua Set, Eagle Sound Tapian Dolok ke Final Marcopolo Cup
Pematangsiantar (harianSIB.com)Tim voli senior putra Eagle Sound Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, melaju ke final Turnamen Bola Voli Marc
Cerita bermula ketika pasutri tersebut memutuskan keluar dari pekerjaan mereka dengan gaji tinggi dan meluncurkan startup bernama 'Foundem'. Startup itu menawarkan informasi terkait perbandingan harga produk. Mereka juga mengambil potongan fee ketika pelanggan mengklik daftar produk di situs mereka ke situs penjual.
Menurut pengakuan Shivaun dan Adam, dikutip dari CNBC Indonesia, situs mereka disembunyikan atau terkena shadow-banning di daftar pencarian yang relevan dengan kata kunci seperti 'perbandingan harga' dan 'perbandingan belanja'.
"Kami memonitor laman kami dan melihat pemeringkatan (di Google). Lalu kami sadar bahwa semua kata kunci pencarian untuk layanan kami tenggelam seketika," kata Adam kepada BBC, dikutip dari New Indian Express, Rabu (30/10/2024).
Mulanya, pasutri pengusaha tersebut mengira ada yang salah dengan sistem laman mereka.
"Tadinya kami pikir ada kesalahan sehingga situs kami terdeteksi sebagai spam. Kami berasumsi harus ada yang dilakukan untuk mengembalikan posisi kami di pencarian," Shivaun menuturkan.
Namun, setelah dua tahun dan meminta transparansi dari Google, tak ada solusi yang didapatkan. Padahal, di laman pencarian lain, mereka mengaku pemeringkatan laman Foundem tampak normal.
"Masalahnya, semua orang menggunakan Google," ujar Shivaun.
Akhirnya, pada 2010, pasutri tersebut melapor ke Komisi Eropa. Setelah investigasi panjang, ditemukan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanja mereka pada mesin pencari dan merugikan kompetitor seperti Foundem.
Investigasi menemukan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada 20 gugatan lain dari layanan serupa seperti Kelkoo, Trivago, hingga Yelp yang berskala lebih besar.
Komisi Eropa akhirnya memutuskan pada 2017 bahwa Google mengeksploitasi posisi dominannya dan meminta denda senilai 2,4 miliar poundsterling.
Namun, Google terus mengajukan banding dan proses hukum berjalan hingga 7 tahun pasca keputusan awal dari Komisi Eropa.
Pada 2024 ini, Pengadilan Eropa akhirnya mengabulkan tuntutan denda dari Komisi Eropa dan menolak banding Google. Google menyebut putusan itu "mengecewakan". (*)
Pematangsiantar (harianSIB.com)Tim voli senior putra Eagle Sound Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, melaju ke final Turnamen Bola Voli Marc
Tapteng (harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibolga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan perkara
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 4 Kot
Aekkanopan(harianSIB.com)TP PKK Desa Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meraih Juara Harapan III p
Jakarta(harianSIB.com)Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) menyelenggarakan malam penganugerahan PIKI Awards 2026 di Grand Studio
Jakarta(harianSIB.com)Kedutaan Besar Singapura di Jakarta membantah informasi yang beredar di media sosial terkait kunjungan peneliti Saiful
Jakarta(harianSIB.com)Dua orang anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fa
Jakarta(harianSIB.com)Pasukan keamanan Yordania menangkap tiga orang tersangka penembakan massal di sebuah gereja Ortodoks Yunani di Karak p
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Hilirsasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyikapi pernyataan
Batubara(harianSIB.com)Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir, Polres Batubara menyalurkan sebanyak 105
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Toba 2026" di Lapanga
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah (PW) Al Jam&039iyatul Washli