Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Februari 2026

China Masukkan 20 Etintas Asal Jepang Dalam Daftar Kontrol

Redaksi - Jumat, 27 Februari 2026 14:27 WIB
155 view
China Masukkan 20 Etintas Asal Jepang Dalam Daftar Kontrol
Dado Ruvic/Illustration/REUTERS
Ilustrasi Bendera China dan Jepang.

Beijing(harianSIB.com)

Pemerintah China memasukkan 20 entitas asal Jepang ke dalam daftar kontrol ekspor pada Selasa (24/2/2026).

Beijing beralasan, mereka khawatir terhadap peningkatan kekuatan militer Jepang serta kebutuhan untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan negara.

Berdasarkan laporan media pemerintah Global Times, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban non-proliferasi internasional.

Salah satu nama besar yang masuk dalam daftar hitam tersebut adalah Mitsubishi Heavy Industries Shipbuilding Co Ltd.

Baca Juga:
Perusahaan tersebut merupakan kontraktor utama dalam sektor pertahanan dan pembuatan kapal bagi "Negeri Sakura", sebagaimana dilansir Anadolu Agency, Selasa (24/2/2026).

Melalui keputusan ini, Kementerian Perdagangan China melarang keras operator ekspor domestik untuk memasok barang-barang kegunaan ganda atau dual-use items kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar.

Larangan tersebut memiliki cakupan luas karena juga berlaku bagi organisasi maupun individu asing.

Mereka dilarang mentransfer atau menyediakan barang kegunaan ganda asal China kepada entitas Jepang yang telah ditunjuk.

Pemerintah China menegaskan, segala bentuk aktivitas ekspor terkait yang saat ini masih berjalan harus segera dihentikan tanpa pengecualian.

Kebijakan kontrol ekspor yang ketat ini dinyatakan mulai berlaku secara efektif terhitung sejak tanggal 24 Februari 2026.

Ketegangan diplomatik antara Beijing dan Tokyo sendiri diketahui terus meningkat sejak November tahun lalu.

Keretakan Beijing dan Tokyo dipicu oleh pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi.

Kala itu, dia menyebut bahwa serangan China terhadap Taiwan secara hukum dapat dikategorikan sebagai situasi yang mengancam kelangsungan hidup bagi Jepang.

Menurut Takaichi, status tersebut secara legal memungkinkan Jepang untuk menggunakan hak mempertahankan diri dalam merespons konflik.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak China hingga akhirnya berujung pada pengumuman daftar hitam terhadap puluhan perusahaan Jepang ini.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
India Resmi Gabung Pax Silica, Perkuat Blok Teknologi AS Hadapi China
China Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang, Ketegangan Beijing–Tokyo Kian Memanas
Tesla Tersalip Volkswagen dan BYD, Strategi Banting Harga Jadi Senjata Bertahan di 2026
Ledakan Toko Kembang Api di Hubei Tewaskan 12 Orang saat Libur Imlek
Imlek Digital: Generasi Muda China Transformasikan Tradisi ke Dunia Maya
Anak Wisatawan Asal Indonesia Tewas Tertabrak Mobil di Chinatown Singapura
komentar
beritaTerbaru