MTQ XIX Kabupaten Batubara Ditutup
Batubara (harianSIB.com)Polres Batubara bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&0
Jakarta(harianSIB.com)
Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 menyatakan terdakwa eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan tak dibebani kerugian keuangan negara perkara tersebut.
Hal itu kata menurut majelis hakim karena yang bersangkutan tidak menikmati uang hasil korupsi perkara tersebut.
"Menimbang bahwa di persidangan tidak diperoleh fakta hukum terdakwa Riva Siahaan memperoleh uang hasil korupsi yang merugikan keuangan negara," ungkap hakim anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026) malam.
Maka lanjut majelis hakim, terhadap terdakwa tidak dibebankan uang pengganti di mana sebagaimana dimaksud Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:Lebih lanjut majelis hakim menilai karena Terdakwa Riva Siahaan tidak memperoleh uang hasil korupsi maka tidak dibebani pembayaran uang pengganti. Maka memerintahkan pembukaan blokir rekening yang bersangkutan.
"Menimbang bahwa terhadap barang bukti berupa uang-uang dan buku-buku tabungan bank yang dilakukan pemblokiran, oleh karena tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, maka terhadap barang bukti buku-buku tabungan tersebut haruslah dicabut blokirnya," ujar hakim dilansir dari Tribunnews.com.
Batubara (harianSIB.com)Polres Batubara bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&0
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai bersama jajaran Forkopimda dan kelompok tani sukses menggelar aksi nyata mendukung ketahanan
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang diwakili Kadis Pertanian dan Ketapang, Tukka Siahaan b
Deliserdang(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelak
(harianSIB.com)Ruang publik digital Indonesia barubaru ini diwarnai polemik kompetisi akademis formal yang bereskalasi menjadi konsumsi mas
Belawan(harianSIB.com)Tiga pria masingmasing ED (33) terduga pengedar, GS (29) dan S (43) pengguna sabu, dibekuk petugas Satnarkoba Polres
Toba(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkotika jenis ekstasi dari
Belawan(harianSIB.com)Diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Jumat malam (15/5/2026) dan berlanjut hingga Sabtu dini hari (16/5/202
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai diwakili Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT Siburian, mengikuti peluncuran (launching) 1061 Kope
Belawan(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria, E (40) dan RS (46), terduga pengedar sabusabu di Jalan Platin
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD GAMKI Sumut) menggelar Sidang
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 202