Dukcapil Nias Sosialisasikan La’o Dokter, Permudah Layanan Adminduk secara Online
Nias(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus meny
Nanjing(harianSIB.com)
Pengadilan di China bagian timur menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan (Rp 5,8 triliun) selama 30 tahun.
Dikutip dari kompas.com, Yang Youlin, yang menjabat berbagai posisi di Kota Nanjing dari 1993 hingga 2023, juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang. Uang ilegal yang diperolehnya menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Pria berusia 69 tahun itu memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak lain memperoleh kontrak proyek, pengalihan lahan, dan pendanaan, sebagai imbalan atas uang dan barang berharga, menurut media pemerintah.
Yang Youlin, yang menghabiskan sebagian besar kariernya bekerja di bidang pembangunan ekonomi dan teknologi di Nanjing, telah melakukan pelanggaran yang "sangat serius" dan "menyebabkan kerugian luar biasa besar terhadap kepentingan negara dan rakyat", sebuah pengadilan di Kota Changzhou pada Senin (6/7/2026).
Yang diselidiki sebagai bagian dari kampanye pemberantasan korupsi Presiden Xi Jinping yang telah menjangkau berbagai sektor, termasuk militer dan perbankan.
Sejak berkuasa, Presiden Xi telah meluncurkan gelombang kampanye antikorupsi, yang menurut para pengkritik juga digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan rival politik.
Hukuman mati untuk kejahatan kerah putih biasanya dijatuhkan jika kasus tersebut melibatkan jumlah uang besar yang melebihi 1 miliar yuan.
Sebagai contoh, mantan kepala keuangan Lai Xiaomin dieksekusi pada 2021 karena menerima suap sebesar 1,8 miliar yuan selama periode 10 tahun.
Li Jianping, mantan pejabat Inner Mongolia, dieksekusi pada 2024 karena menggelapkan dana dan menerima suap dengan total lebih dari tiga miliar yuan.
Dalam banyak kasus lainnya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara atau hukuman mati yang ditangguhkan, yang kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup setelah jangka waktu tertentu.
Pengadilan juga telah mengurangi hukuman dalam beberapa kasus ketika individu yang dihukum melaporkan pelaku lain.
Namun, meskipun Yang Youlin memberikan bantuan serupa kepada pihak berwenang, pelanggarannya begitu "berat" sehingga bantuannya "tidak cukup untuk membenarkan hukuman yang lebih ringan", kata pengadilan Changzhou.
Menurut media pemerintah, Yang mengaku bersalah dan "menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya". (*)
Nias(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus meny
Medan(harianSIB.com)Pasar keuangan global kembali diwarnai tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Indeks Harga
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Labura, menyerahkan
Labura(harianSIB.com)Polsek Na IXX bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara (Labura), tokoh masyarakat dan
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL
Medan (harianSIB.com)Proses eksekusi atau pengosongan rumah dinas yang diklaim sebagai aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Kemun
(harianSIB.com)Pengesahan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan menggagalkan dugaan transaksi narkotika
Medan(harianSIB.com)Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara, H. Ashari Tambunan, beserta jajaran p
Sergai(harianSIB.com)Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) menyalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ber
Aekkanopan(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), H Samsul Tanjung, secara resmi membuka Sosialisasi Pedo
Medan(harianSIB.com)Yayasan Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Ordo Kapusin Provinsi Medan bertemu dengan Pangdam I/Bukit Baris