Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026
Wakil Bupati Karo Buka Bimtek Penyusunan APBDes

Kajari Karo: Hati-hati Gunakan Anggaran Desa

- Rabu, 29 Juni 2016 20:14 WIB
312 view
Kajari Karo: Hati-hati Gunakan Anggaran Desa
Tanah Karo (SIB)- Wakil Bupati Karo Corry Sebayang membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kabupaten Karo TA 2016 di Hotel Rudang Mayang Berastagi, Selasa (28/6) dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karo I Dewa Gde Wirajana dan Asisten Pemerintahan Suang Karo-karo.

Sambutan Bupati Karo yang dibacakan Wakil Bupati Karo Corry Sebayang menyatakan bahwa bimbingan teknis penyusunan APBDes sesuai dengan amanah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa guna mempersiapkan SDM yang handal dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini terkait dengan adanya pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.

ADD bertujuan mendorong terlaksananya otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa agar mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan partisipasi masyarakat desa itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. Ditegaskannya diklat ini sangat penting, khususnya bagi aparat desa karena mereka akan dibekali berbagai pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan tata cara dalam menyusun peraturan desa, peraturan kepala desa ataupun keputusan kepala desa.

Masih kata Corry, pembangunan desa ada di tangan aparat pemerintah desa. Aparat desa yang membuat desa menjadi baik. Dengan adanya dana desa yang dikelola oleh desa dapat digunakan untuk kemajuan desa. "Ada 3 hal yang penting untuk pembangunan desa yakni pendidikan anak-anak di desa yang lebih baik, kesehatan di desa dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan dengan melaksanakan gotong royong dan kepentingan umum seperti pemeliharaan losd desa agar menjadi bersih dan layak digunakan," ujarnya.

Kajari Karo I Dewa Gde Wirajana dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh aparat desa agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Gunakan anggaran desa sesuai aturan yang ada untuk pembuatan fisik desa dan membangun desa. "Saat ini paling rawan adalah penggunaan anggaran desa, jangan sampai ada perkara yang masuk ke kejaksaan terkait penyalahgunaan anggaran desa. Ikuti aturan yang ada dan bekerja sesuai dengan aturan tersebut.

Sementara Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setdakab Karo Eva Angela menyatakan bahwa tujuan diadakannya bimtek ini untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara penyusunan APBDes kepada sekretaris desa atau aparat pemerintah desa yang berhubungan dengan pembuatan rancangan APBDes.

Adapun peserta bimtek berjumlah 17 orang Camat atau Kasi PMD kecamatan dan 259 orang Sekretaris Desa yang bertugas di lingkungan Pemkab Karo.

Kegiatan teknis ini dilaksanakan selama 3 hari dan akan dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama, 28-29 Juni dengan jumlah peserta 130 orang dari 9 kecamatan. Sedangkan gelombang kedua 29-30 Juni dengan jumlah peserta 129 orang dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo. (B03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru