Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 18 September 2026

Dugaan Markup Pengadaan Alat TIK 2014 di Diknasbud Dilaporkan ke Kejari Taput

* Sekretaris Diknasbud Taput Mengaku Tidak Tahu
- Sabtu, 13 Agustus 2016 20:44 WIB
365 view
Dugaan Markup Pengadaan Alat TIK 2014 di Diknasbud Dilaporkan ke Kejari Taput
Tapanuli Utara (SIB)- Dugaan markup  pengadaan alat Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)  sumber dana Bansos tahun 2014 senilai Rp1,242 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara (Taput) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Taput.

Berdasarkan data yang dihimpun SIB, Rabu (10/8), pengadaan alat TIK untuk 23 SD di Taput diduga terjadi markup. Anggaran per SD nilainya sebesar Rp 54 juta dengan total keseluruhannya Rp 1,242 miliar.

Alat TIK untuk tiap SD berupa laptop Gear B960, 2 unit LCD projector Optoma X316 DLP, Screen projector WS845 2 unit, printer HP Deskjet 1510 2 unit, Mobil Wifi HSDPA 3G TP - LINK 3 unit dan speaker aktif type 101 sonic gear 2 unit.

Rekanan untuk pengadaan alat TIK tersebut yakni CV ISI.

Dari isi laporan itu, 23 kepala SD penerima alat TIK yang mengikuti sosialisasi pada 15 Juli 2014 lalu di Hotel Asean Medan dan pada 18 Juni 2014, ke-23 kepala SD itu disebut-sebut disuruh pihak Diknas Taput membuka rekening Bank Mandiri Cabang Balige.

Dari anggaran itu, setiap sekolah langsung dipotong Rp 25 juta sebagai uang panjar pembelian alat TIK tersebut dan Rp 1,5 juta sebagai biaya administrasi untuk laporan pertanggungjawaban.  Sementara sisanya Rp 27,5 juta dipegang oleh Kasek untuk pembayaran pada saat barang sampai ke sekolah.

Dalam laporan itu disebutkan, dalam pembelian barang diduga konspirasi antara rekanan dan Bidang Program Diknasbud Taput untuk memark-up harga barang.

Pada harga toko, Laptop Gear B960 Rp 4 juta, LCD projector Optoma X316 Rp 4,2 juta, screen projector WS 845 Rp 1,2 juta, printer HP Deskjet 1510  Rp 1,175 juta, mobil WIFI HSDPA 3 G TP - LINK Rp 420 ribu dan speaker aktif type 101 sonic gear Rp 100 ribu.

Sementara harga di RAB  Diknasbud, Labtop Gear B960 Rp 7,750  juta, LCD projector Optoma X316 Rp 5,7 juta, screen projector WS 845 Rp 1,6 juta, printer HP Deskjet 1510 Rp 1,850 juta, mobil WIFI HSDPA 3 G TP - LINK Rp 600 ribu dan speaker aktif type 101 sonic gear Rp 350 ribu.

Anggaran alat TIK untuk tiap SD yakni, Rp 30,810 juta ditambah PPn, PPh Rp 6,210 juta. Jadi total anggaran Rp 37,020 juta.

Sementara di RAB, biaya pengadaan TIK  nilainya Rp 54 juta persekolah dan dipotong biaya administrasi sebesar Rp 1,5 juta. Dari anggaran itu, diduga terjadi kerugian negara untuk tiap sekolah Rp 16,480 juta. Untuk keseluruhan 23 SD, diduga kerugian negara mencapai  Rp 379,040 juta.

Kasi Intel Kejari Taput Prabudi SH kepada SIB menyatakan, akan menindaklanjuti laporan itu.

"Segala bentuk laporan pasti ditindaklanjuti. Kita pasti memproses laporan itu, " ujarnya.

Sekretaris Diknasbud Taput Despin Butarbutar yang dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengaku tidak mengetahui tentang hal itu. Saat ini dirinya sedang tidak berada di Taput.

"Saya tidak mengetahui tentang hal itu, " ujarnya.

Sementara itu, hasil tinjauan di beberapa SD seperti SD Negeri 173127 Simanampang, SDN 178210 Pardomuan dan SDN 173255 Simardangiang, alat TIK yang dibagikan pada 2014 lalu sama seperti di RAB.

Masing-masing alat TIK itu berupa, Laptop Gear B960, LCD projector Optoma X316 , screen projector WS 845, printer HP Deskjet 1510, mobil WIFI HSDPA 3 G TP - LINK dan speaker aktif type 101 Sonic Gear.

Kepsek SDN 173127 Desa Simanampang Tolopan Simorangkir yang dikonfirmasi mengungkapkan, alat - alat TIK itu masih lengkap dan kondisinya masih baik.
"Saat pengadaannya, saya belum menjabat di sekolah ini, " katanya.  (E03/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru