Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

2018 Pemkab Tobasa Targetkan Bedah 372 Rumah Tidak Layak Huni

- Kamis, 08 Maret 2018 22:29 WIB
470 view
2018 Pemkab Tobasa Targetkan Bedah 372 Rumah Tidak Layak Huni
SIB/Eduwart MT Sinaga
BEDAH RUMAH : Bupati Tobasa bersama warga penerima bedah rumah, Kades, Kadis Perkim foto bersama usai penyerahan hasil bedah rumah di Dusun II Siboliala, Desa Silalahi Pagarbatu, Kecamatan Balige, Rabu (7/3).
Tobasa (SIB) -Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tobasa membedah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, melalui program bantuan rumah swadaya (BRS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Pada tahun 2017, Pemkab Tobasa mendapat alokasi 194 unit dan pada 2018 ini, direncanakan,  mendapat alokasi 372 unit.

Hal itu terungkap pada saat penyerahaan langsung bedah rumah dari Pemkab Tobasa  yang  berlangsung di Dusun II Sibodiala, Desa Silalahi Pagarbatu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Rabu (7/3).

Hasil bedah rumah ini diserahkan Bupati Toba Samosir Darwin Siagian bersama Kadis Perkim Tobasa yang juga Plt Kepala Dinas PUPR Tobasa, Darlin Sagala, Kabid Pengembangan Perumahan Pemukiman dan Keterpaduan Infrastruktur  Hendri Bona Pardosi, Kasie Perkim Bilhod Sirait, sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Desa Pagarbatu Patar Nadapdap.

Hendri Bona Pardosi mengatakan, pelaksanaan bedah rumah  tersebut sesuai Permenpera No 13/ 2016 terkait rumah layak huni (RLH) dalam bentuk standar persyaratan minimum (SPM). Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas  dan kesejahteraan hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak hanya melakukan pembangunan baru, tapi juga pembenahan yang telah ada dengan  memperbaiki RTLH di lingkungan hunian baik di perkotaan atau pedesaan.

Bupati Toba Samosir Darwin Siagian menyampaikan, akan terus berupaya melaksanakan program bedah rumah di Toba Samosir, guna mendukung program pemerintah pusat.

Selain melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni, Pemkab juga  melaksanakan revitalisasi  rumah - rumah adat di daerah itu, khususnya dalam mendukung destinasi wisata Danau Toba. Sejak 2016 lalu, Pemkab  telah merevitalisasi rumah-rumah adat  tersebut. "Kalau ada rumah-rumah adat yang  kondisinya kurang, agar disampaikan supaya bisa menjadi program revitalisasi rumah adat," katanya. (H01/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru