Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026
Proyek Jalan di Dusun Masehi, Labura Senilai Rp 1,5 M

Sejumlah Pohon Sawit Ditebangi, Petani Memohon Bupati Turun Tangan

- Senin, 20 Januari 2014 11:12 WIB
936 view
Sejumlah Pohon Sawit Ditebangi, Petani Memohon Bupati Turun Tangan
SIB/B.L.Gaol
Satu barisan pohon sawit petani Dusun Masehi, Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Labura habis ditumbangi pekerja borongan jalan tanpa ada ganti rugi dari pihak Dinas PU terkait.
Rantauprapat (SIB)- Proyek lanjutan pengerasan jalan Dusun Masehi, Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu  Utara senilai hampir Rp 1,5 miliar  (1.482.150.000) belum rampung diduga dikerjakan asal jadi oleh  pemborong CV N. Mirisnya, sejumlah pohon sawit petani di dusun itu ditumbangi tanpa ada ganti rugi.

Pantauan sejumlah wartawan di sepanjang lokasi proyek itu, pekerja borongan itu sudah  merusak satu barisan pohon sawit petani. Padahal, pemilik lahan sawit  itu mendukung pembangunan  jalan itu dengan lebar jalan dan parit hanya 8 meter namun pelebaran jalan itu sudah mencapai 12 meter sehingga sebaris pohon sawitnya hancur ditumbang yang mengakibatkan kerugian pemilik sawit itu puluhan juta rupiah.

Munthe (40) warga Dusun Masehi, pemilik lahan sawit itu mengatakan, akibat pelebaran jalan tidak sesuai dari Pemkab Labura sehingga satu baris pohon sawitnya habis ditumbang beko pemborong tanpa ganti rugi. “Lahan sawit saya itu sudah bersertifikat, saya jelaskan sama pemborongnya. Namun pemborongnya mengatakan, tidak  laku sama kami bersertifikat  dibandingkan bestek  pembangunan jalan ini,” kata  Munthe menirukan ucapan pihak pemborong itu.

“Untuk itu kami mengharapkan  agar Bupati Labura maupun  Kepala Dinas PU terkait turun tangan menyelesaikan terkait pengrusakan pohon sawit kami itu.  Masak lebih tinggi kekuatan  hukumnya, selembar bestek lanjutan pengerasan  pembangunan jalan dibandingkan surat sertifikat?” kata Munthe.

“Bayangkan bapak, anak saya  6 perlu biaya sekolah pendidikan namun lahan sawit saya sudah dibombardir pemborong jalan  yang mengatasnamakan proyek PU  Pemkab Labura. Saya juga  memohon agar pak Bupati maupun pihak Dinas PU turun tangan  menyelesaikan kerugian pohon sawit saya itu. Setahu kami, tidak ada pemborong langsung main babat dan bombardir tanpa ada  koordinasi dengan warga terkait ataupun aparat desa atau aparat dusun,” kata Munthe.

Kepala Desa Sei Raja Sarwono  maupun Kepala Dusun Masehi H Dalimunthe kepada wartawan  mengaku, tidak  tahu terkait proyek  lanjutan pelebaran jalan yang  mengakibatkan kerusakan lahan sawit petani. “Kami juga tidak tahu,  kami juga tidak tahu bagaimana  bestek pembangunan jalan itu,”  kata H Dalimunthe.

Akibat pengrusakan lahan  sawit petani itu, proyek  pembangunan dari anggaran BKPPSU tahun 2013 tersebut  terbengkalai dan masih amburadul  namun sejumlah bus truk masih  lalulintas untuk pekerjaan  pembangunan jalan menghubungkan Dusun Gonting Bomban, Dusun Aek Sitaurat,  Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X yang pemborongnya sama. (D12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru