Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

HIMLAB Jakarta Bersama Masyarakat Demo Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Galian C di Sungai Kanan Labusel

- Senin, 23 Juli 2018 19:34 WIB
244 view
HIMLAB Jakarta Bersama Masyarakat Demo Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Galian C di Sungai Kanan Labusel
SIB/Barita Manullang
AKSI : Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Himlab) bersama masyarakat Desa Hutagodang menggelar aksi demonstrasi di jalan umum Desa Hutagodang guna mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Direktur Penindakan Kementerian LHK segera menghentikan aktivitas galian
Kotapinang (SIB) -Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Himlab) Jakarta bersama masyarakat Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa siang (17/7) melakukan aksi demonstrasi penutupan akses jalan umum desa Hutagodang guna mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Direktur Penindakan Kementerian LHK segera menyetop aktivitas tambang galian C yang semakin meresahkan dan merusak kawasan Sungai Hutagodang yang diduga dilakukan dua pengusaha tambang galian C. 

Menurut Ketua Himlab Labusel Mukhli Harahap aktivitas tambang galian C itu mengakibatkan ekosistem kawasan Sungai Hutagodang rusak berat, air menjadi bercampur lumpur tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh masyarakat dan daerah sekitar menjadi tandus. Selain itu, kata Mukhlis Harahap, maraknya aktivitas galian C di kawasan Sungai Hutagodang yang beroperasi dengan cara berpindah-pindah juga membuat sepanjang jalan umum rusak berlobang-lobang. "Maraknya aktivitas galian C dan banyaknya truk berat pengangkut material membuat jalan rusak berlobang-lobang dan setiap hari masyarakat merasakan paparan debu jalan dan asap knalpot truk yang kotor," kata Mukhlis yang sekaligus bertindak sebagai orator HIMLAB.

Himlab menduga aktivitas galian C di Desa Hutagodang didalangi dua pengusaha kuat SM dan PP Himlab bersama masyarakat sangat keberatan dengan adanya aktivitas galian C itu. "Aktivitas galian C ini didalangi dua pengusaha kuat SM dan PP yang disebut tidak perduli kepada masyarakat sekitar," ungkap Mukhlis. 

Menurutnya, perbuatan itu jelas melanggar hukum. Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Direktur Penindakan Kementerian LHK segera menghentikan aktivitas penambangan galian C dan meminta untuk turun ke lapangan meninjau kawasan ekosistem Sungai Hutagodang di Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang kini dalam kondisi sekarat rusak parah akibat penambangan batu koral. 

"Semoga Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang dan Direktur Penindakan Kementerian LHK mendengar keluhan dan keresahan warga ini, hingga aktivitas galian C di kawasan Sungai Hutagodang dapat ditinjau kembali," harapnya. 

Surati Kapolres 
Sementara itu, DPP LSM REAKSI surati Kapolres Labuhanbatu segera menghentikan aktivitas galian C di desa Hutagodang yang merusak ekosistem Sungai akibat penambangan batu koral.

Dalam surat DPP LSM REAKSI nomor: 04/ DPP-LSM REAKSI/ VII/ 2018 yang ditujukan kepada Kapolres Labuhan Batu dan tembusan surat disampaikan kepada Plt Gubsu, Kejatisu, Poldasu, Dinas Perizinan Sumut, LHK Sumut dan lainnya mengatakan aksi penambangan liar batu koral dan kerikil di kawasan Sungai Hutagodang merusak ekosistem sungai dan juga sepanjang jalan aspal di desa Hutagodang rusak berlobang-lobang akibat dilalui truk berat pengangkut material hasil galian C. 

Menurut pimpinan DPP LSM Reaksi, Nanang Azhari Harahap, maraknya aktivitas galian C dan banyaknya truk berat pengangkut material dari lokasi galian C sepanjang jalan beraspal di Desa Hutagodang rusak berat berlobang-lobang. Untuk itu, DPP LSM REAKSI meminta kepada Kapolres Labuhanbatu dan instansi terkait segera menertibkan oknum-oknum pengusa galian C yang sudah meresahkan masyarakat sekitar. (F07/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru