Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026
Irigasi Rusak 2 Tahun, 3000 Petani di 11 Desa Simalungun Terancam Miskin

Edward Pakpahan Laporkan 7 Kasus ke Pusat Melalui Senator Parlindungan Purba

- Jumat, 27 Juli 2018 21:09 WIB
621 view
Edward Pakpahan Laporkan 7 Kasus ke Pusat Melalui Senator Parlindungan Purba
SIB/Dok
Edward Pakpahan menyampaikan laporan masalah krusial bidang pertanian di Simalungun, kepada anggota DPD RI Parlindungan Purba, untuk diteruskan kepada Menteri terkait di Jakarta, Rabu (25/7) di Catholic Center Medan.
Medan (SIB) -Sekira 3000 petani di 11 desa di Kabupaten Simalungun saat ini terancam 'gulung tikar' dan akan miskin, akibat aktivitas dan produktivitas pertanian setempat terkendala karena sarana irigasi yang rusak parah sejak dua tahun lalu, tidak juga diperbaiki oleh pihak instansi berwenang di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi atau pusat.

Ketua umum Relawan Jokowi Sumut (Rejos) 2014-2019, Edward Pakpahan SH, selaku putra Simalungun dari Desa Bahjambi Totapmajawa, menyatakan pihaknya bersama warga delegasi 11 desa terpaksa melaporkan sejumlah kasus dan masalah krusial di ke-11 desa tersebut kepada pihak dan instansi terkait di pemerintahan pusat, antara lain Menteri PU-PR khususnya Ditjen Pengairan, Ketua DPR-DPD RI, dan menteri terkait, melalui senator atau anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba SH, belum lama ini.

"Ironis sekali, Simalungun yang selama ini populer dan diklaim sebagai salah satu sentra petanian, tapi ada irigasi yang rusak parah hingga dua tahun malah tak terjamah untuk perbaikan sehingga mengancam kehidupan 3000 KK petani yang tersebar di 11 desa. Padahal, instansi terkait seperi BWSS atau Dinas Pengairan provinsi dan kabupaten setiap tahun ada anggaran untuk proyek irigasi, baik untuk item perbaikan atau pembangunan baru," ujar Edward Pakpahan kepada pers di Medan, Rabu (25/7).

Bersama rekannya dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumut dan tim advokasi dari Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Medan serta Rejos Sumut, dia memaparkan hal itu dalam rapat tim delegasi tentang proyek-proyek terkait pengairan dan irigasi di daerah ini, baik yang diselenggarakan dan alokasi pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS)-II Medan, Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Sumut, Dinas Sumber Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Cipta Karya Tata Ruang (PSDA-CKTR, dulu Dinas Pengairan), dan instansi terkait tingkat pusat hingga daerah.

Sembari menunjukkan dokumen data proyek lintas instansi terkait dengan alokasi dana ratusan miliar per instansi, Edward dan Maria Simanjuntak (aktivis wanita dari Simalungun) dengan prihatin menyebutkan adanya kesan diskriminatif selama ini, karena kawasan pertanian yang potensial dan urgen seperti diabaikan atau dikesampingkan, dibanding kawasan lain yang objek irigasinya masih bagus, termasuk di daerah Simalungun sendiri.

"Kami memang sudah lelah mengadu dan melapor ke sana-sini, tapi kami takkan menyerah dan kami teruskan ke pusat melalui senator (anggota DPD RI) asal Sumut Parlindungan Purba. Atas nama 3000 warga petani dari 11 desa, kami harap irigasi rusak itu segera diperbaiki sebelum para petani itu hengkang karena terancam miskin. Kami juga berharap pemerintah pusat ambil tindakan atas enam masalah lainnya yang sudah menjadi krusial di daerah ini," katanya sembari menunjukkan copy surat berisikan tujuh poin 'laporan' tersebut.

Ke-7 kasus atau masalah krusial di 11 desa atau di kalangan 3000 petani Simalungun, terutama di Desa Bahjambi, Totapmajawa, Balimbingan dan Tanahjawa itu, adalah: (1). Kondisi jalan lintas desa antara Huta Ujungmulia dan Tanahjawa yang belum terbangun sejak puluhan tahun, dengan alasan belum baku statusnya sebagai jalan propinsi atau jalan kabupaten. (2). Sarana irigasi yang rusak parah tanpa ada upaya perbaikan di areal persawahan primer di Desa Bahjambi-Totapmajawa. (3). Pasokan dan distribusi pupuk bersubsidi dan bibit serta alat produksi pertanian yang tidak merata dan memadai di kalangan petani aktif dan petani musiman. (4). Alokasi dan atensi Pemda yang sangat minim, sehingga SDM petani tetap rendah tanpa peningkatan skill untuk inovasi dan produksi pertanian setempat. (5), Indikasi tindak marjinalisasi pertanian dengan membandingkan kualitas petani setempat dengan petani Thailand dan Malaysia, tanpa kesempatan peroleh modernisasi dan teknologi bidang pertanian. (6). Nihilnya proteksi pasar bagi petani untuk semua produk dan komoditas lokal. (7). Minimnya peran civil society, baik dari pihak pemerintah maupun pihak legislatif asal kawasan tersebut, plus minimnya akses legislasi untuk dukungan alokasi anggaran di kalangan petani setempat. (A04/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru