Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026
Razia Penertiban Kendaraan

Dishub Bersama Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Sidang di Tempat

- Jumat, 10 Agustus 2018 17:47 WIB
249 view
Dishub Bersama Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Sidang di Tempat
SIB/Rimpun H Sihombing
SIDANG DI TEMPAT : Hakim Albon Damanik memimpin sidang di tempat bagi pengendara yang terjaring razia penertiban yang digelar Dishub dan Satlantas Polres Tebingtinggi, Kamis (9/8).
Tebingtinggi (SIB) -Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi melaksanakan razia penertiban kendaraan dan menggelar sidang di tempat bagi pengendara pelanggar peraturan lalulintas, Kamis (9/8), di Jalan Sutomo, di depan Tanah Lapang Merdeka Tebingtinggi 
Sidang di tempat tersebut dipimpin Hakim Albon Damanik dari Pengadilan Negeri dengan Jaksa Dwi Novianto dan Sai Sintong Purba dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.

Pantauan SIB di lokasi, personel Satlantas bersama petugas dari Dishub  menghentikan setiap kendaraan, baik roda empat, roda tiga (becak bermotor) dan sepedamotor yang melintas di jalan tersebut. Pengendara yang dihentikan diminta  menunjukkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Bagi  pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraannya, diberi sanksi tindakan langsung (Tilang) dan mengikuti sidang di tempat.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Enda Iwan Iskandar melalui Kanit Turjawali Iptu Iswadi didampingi JB Hutapea dari Dishub, saat ditemui di lokasi kepada SIB, mengatakan, razia gabungan tersebut untuk menertibkan para pengendara dan kendaraan yang beroperasi di Tebingtinggi. 

"Supaya para pengendara dalam berkendara dapat melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti SIM dan STNK serta kelengkapan lainnya, seperti buku speksi bagi becak bermotor maupun mobil angkot dan mobil pengangkut barang," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, razia sudah dilaksanakan dalam dua hari sebelumnya. Di mana, hari pertama  dilaksanakan di Jenderal Sudirman, Simpang Pajak Mini pada Selasa (7/8), dan berhasil  menindak 30 kendaraan yang melanggar peraturan . Sedangkan hari kedua digelar di Simpang Beo, Jalan Yos Sudarso pada Rabu (8/8) dan berhasil menindak 40 kendaraan.

"Hari ini merupakan hari terakhir, dan kendaraan yang ditindak sebanyak 61 kendaraan. Jadi, total keseluruhan kendaraan yang ditindak selama tiga hari pelaksanaan kegiatan ini  sebanyak 137 kendaraan, terdiri dari kendaraan roda empat, roda tiga dan roda dua. Dengan digelarnya razia ini kita berharap, ke depannya masyarakat semakin tertib  dalam berkendaraan," harapnya. (C02/C03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru