Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Tobasa akan Dorong Desa Menyelenggarakan PAUD

- Rabu, 26 September 2018 18:04 WIB
314 view
Tobasa (SIB)- Bupati Toba Samosir Darwin Siagian mengatakan, pemerintah Kabupaten Toba Samosir,akan mendorong Pemerintah desa untuk menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Toba Samosir.

Hal itu disampaikan Bupati Toba Samosir Darwin Siagian dalam tanggapan akhirnya pada rapat paripurna DPRD Tobasa, Selasa (25/9) tentang rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Toba Samosir tentang penyelenggaran pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, hal ini akan menjadi kajian dari Pemerintah Kabupaten, dalam menyusun peraturan daerah tentang kewenangan desa dan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pengelolaan anggaran dana desa dan dana desa tahun 2019. Agar desa dapat mengembangkan penyelenggaraan PAUD, sesuai dengan potensi dan karakteristik desa masing-masing.

Bupati Tobasa menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tobasa, yang telah menginisiasi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan PAUD hingga tuntas dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Tobasa, kata Bupati, menyetujui Ranperda PAUD ini menjadi Perda Toba, dengan harapan ditetapkannya Perda ini, peningkatan kualitas anak sejak usia dini ataupun usia emas akan tercapai dengan baik.

Terkait dengan rancangan Perda PAUD ini, lanjut Bupati, pada prinsipnya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 84 tahun 2014 tentang pendirian satuan pendidikan anak usia dini dan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 137 tahun 2014 tentang standar nasional PAUD. (H01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru