Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polair Poldasu Tangkap Nelayan Gunakan Bahan Peledak

- Jumat, 12 Oktober 2018 15:57 WIB
281 view
Polair Poldasu Tangkap Nelayan Gunakan Bahan Peledak
SIB/Dok
DIAMANKAN : Barang bukti KM Cahaya Abadi?08 GT 5 No 374 S 69 yang digunakan menangkap ikan menggunakan bahan peledak saat diamankan Dit Polair Polda Sumut, Kamis (11/10).
Medan (SIB) -Dit Polair Polda Sumut menangkap KM Cahaya Abadi-08 GT 5 No 374 / S 69 berbendera Indonesia yang sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Tapanuli Tengah, di posisi 01 33' 200 N dan 98 41' 450 E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kabupaten Tapanuli Tapteng, Kamis (11/10) dini hari.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menangkap delapan orang diantaranya nahkoda berinisial W dan Anak Buah Kapal (ABK) atau kru  berinisial HE, AW, SA, TH, HM, RH, dan DS, seluruhnya  warga Kabupaten Tapteng. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan KM Cahaya Abadi Gt 5 No 374 / S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk garmin, 1 sonar merk garmin, 1 eksemplar dokumen kapal, 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin, 4 buah movis selam, 4 buah masker selam, 100 botol kaca, 1 goni potasium muatan 25 Kg,  100 butir sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak muatan 1 Kg, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus sio, 1 teropong, 1  set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran 800 Kg. Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan berikut barang bukti diamankan di Dermaga PPN Sibolga.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Yosi Muhamartha kepada wartawan mengatakan, kapal penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak itu ditangkap petugas yang sedang berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP 2010, KP 2024 dan perahu karet. 

"Nakhoda berikut ABK tersebut ditangkap Kamis tanggal 11 Oktober 2018 pukul 00.30 wib, di posisi 01 33' 200 N dan 98 41' 450 E atau 2 mil arah selatan dari Pulau Tungkus Nasi Tapteng," katanya, Kamis (11/10).

Penangkapan ikan secara pengeboman ini, jelas Kombes Yosi, merupakan pelanggaran yang sangat serius. Pasalnya sangat berdampak buruk kepada ekosistem laut yang dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan.

Ia menegaskan, praktik pengeboman ikan seperti itu harus dihentikan untuk kelanjutan kehidupan di laut. "Praktik pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian  anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung  karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia," jelasnya.

Dia juga mengimbau  masyarakat tetap menjaga ekosistem laut yang nantinya akan dinikmati para generasi. "Kita patut apresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap nelayan yang menangkap ikan dengan bom ikan dan kami juga berharap peran serta masyarakat terutama nelayan untuk menjaga ekosistem laut," katanya. (A18/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru