Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026

Dituduh Pelihara ‘Begu Ganjang’, Rumah Herli Simarmata Dirusak Massa di Simalungun

- Minggu, 13 Juli 2014 14:38 WIB
3.857 view
Dituduh Pelihara ‘Begu Ganjang’, Rumah Herli Simarmata Dirusak Massa di Simalungun
SIB/Jheslin M Girsang
DIRUSAK: Rumah Herli Br Simarmata dirusak massa akibat isu begu ganjang di Marjandi Pisang, Simalungun, Sabtu (12/7).
Simalungun (SIB)- Herli Br Simarmata (61) penduduk Desa Marjandi Pisang Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun dituduh memelihara begu ganjang. Puluhan warga setempat main hakim sendiri merusak rumah dan membakar barang-barang milik Herli, Sabtu (12/7) sekira pukul 01.00 WIB.

Malam kejadian itu, lingkungan pemukiman Marjandi Pisang mencekam. Isu begu ganjang ternyata sudah lama merebak. Bahkan ada tudingan, meninggalnya sejumlah orang di kampung tersebut tidak wajar dan diduga akibat begu ganjang.

Hal itu pun memicu kemarahan massa. Massa lalu mendatangi rumah Herli dan melakukan perusakan serta pembakaran. Rumah semi permanen itu dirusak, dinding yang terbuat dari papan dicabut lalu dibakar. Begitu juga barang yang ada di dalam rumah diangkut keluar dan dibakar. Herli, janda tua tersebut, disebut-sebut kabur dari rumahnya lewat pintu belakang. 

Petugas kepolisian yang mendengar adanya peristiwa itu bergerak cepat mendatangi lokasi. Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIK MSi, Wakapolres Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH dan Kasat Reskrim AKP Wilson BF Pasaribu bersama anggota menyisir lokasi , dan puluhan warga yang diduga terlibat aksi brutal itu diamankan dan diboyong ke Mapolres.

Menurut keterangan salah seorang terduga pelaku perusakan,  SP (21), Herli sudah lama dicurigai masyarakat memelihara begu ganjang. Sekira dua minggu lalu, seorang warga Marjandi Pisang disebut meninggal tidak wajar sehingga dituding begu ganjang penyebabnya. 

Informasi lain menyebutkan, persoalan isu begu ganjang yang menimpa Herli sudah pernah terkuak pada tahun 2003 dan ditangani aparat penegak hukum. Walaupun demikian, Herli tetap tinggal di kampung itu dan belakangan kecurigaan semakin tinggi. Janda tua itu bahkan disebut kerap mengitari rumah warga pada tengah malam.     

Pasca perusakan, hampir seluruh warga Marjandi Pisang mendatangi Mapolres Simalungun untuk melihat keluarga mereka yang diamankan polisi. Mereka juga membawa sejumlah barang yang ditengarai milik Herli dan diduga sebagai alat praktik begu ganjang semisal potongan rambut, tongkat, botol dan bungkusan lainnya yang dianggap mencurigakan.   

Kasat Reskrim AKP Wilson BF Pasaribu mengatakan, isu begu ganjang adalah fiktif dan belum bisa dibuktikan secara ilmiah. Untuk itu masyarakat diminta jangan terprovokasi apalagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tindakan main hakim sendiri.

Polres Simalungun telah menetapkan 28 tersangka. Menurut Kasat, belasan warga lainnya juga dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, Herli Br Simarmata sudah diamankan polisi. (C5/i)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru