Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Mei 2026

Bantuan Alsintan untuk Petani di Sei Kepayang Dikuasai Satu Orang

Redaksi - Sabtu, 18 Januari 2020 19:36 WIB
621 view
Bantuan Alsintan untuk Petani di Sei Kepayang Dikuasai Satu Orang
rakyatsatu.com
Ilustrasi
Sei Kepayang (SIB)
Karena dikuasai secara pribadi oleh satu orang, bantuan alat pertanian (alsintan) jenis Combine harvester alias Odong- odong dipersoalkan warga. Pasalnya, selama setahun lebih, bantuan alsintan yang semestinya diperuntukan bagi seluruh anggota Kelompok Tani Martua di Dusun 1 Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, itu nyatanya dikuasai Darwin Sagala alias Jobong, warga di daerah tersebut.

Sementara combine atau Odong-odong itu sangat membantu kegiatan pertanian warga yang mayoritas sebagai petani tanaman padi untuk panen setiap musimnya.

Oleh karena itu, anggota kelompok tani mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian agar menarik kembali bantuan alsintan tersebut, karena dianggap untuk keuntungan pribadi seseorang.

Hal itu dikatakan perwakilan anggota Kelompok Tani Martua dalam pertemuan antara Dinas Pertanian Asahan dengan beberapa kelompok tani di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Jumat (17/1) yang dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian, Joni Sihotang, Kabid Sarana dan Prasarana Kristin Nadeak staf pertanian Rahmadiansyah, PPL Muhammad Rasyid dan Syafrizal Hasibuan, serta koordinator Balai Penyuluhan Pertanian UPT Pertanian Wilayah III, Dian Partawijaya.

Janner Sitanggang (55) seorang anggota Kelompok Tani Martua mempertanyakan alasan mengapa bantuan alsintan combine itu dikuasai oleh seorang saja. "Selama tahun 2018 hingga tahun ini, combine yang merupakan bantuan pokir anggota DPRD Dolli Sinaga melalui Dinas Pertanian dikuasai satu orang yang menguasai itu bukan pengurus kelompok tani. Apakah memang seperti itu prosesnya, "tanyanya.

Dia juga mempertanyakan kemana hasil komersial dari penggunaan combain tersebut selama ini. "Sudah satu tahun Odong-odong digunakan, kemana uangnya selama ini. Karena setiap dipakai anggota dibayar sesuai harga rata-rata per hektar mencapai Rp 1,8 juta. Itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena jika tidak, lebih baik ditarik saja bantuan itu. Kok bisa bantuan pemerintah digunakan untuk mencari keuntungan pribadi, "ucapnya.

Selain itu, sambungnya, kepengurusan Kelompok Tani Martua juga sudah amburadul karena terjadi pergantian kepengurusan sepihak sehingga administrasi kelompok juga ikut amburadul.

Piderson Simbolon (40) anggota Kelompok Tani Martua lainnya kepada SIB mengatakan, banyak anggota kelompok tidak tau menau adanya permohonan bantuan alsintan tersebut. "Dan setelah bantuan turun 2018 lalu, combain atau Odong-odong itu seperti milik pribadi dan seakan menjadi hak peto nya. Sudah banyak keuntungan yang diperolehnya. Anggota kelompok tani saja tidak diperbolehkan memakai Combain tersebut. Untuk itu, lebih baik ditarik saja bantuan itu jika hanya untuk kepentingan pribadi saja, "katanya.

Sementara itu, Darwin Sagala alias Jobong, orang yang menguasai alsintan combine itu tidak bisa menjawab pertanyaan anggota Kelompok Tani Martua pada pertemuan tersebut. Ia berdalih tidak tahu berapa pendapatan yang diperoleh atas penggunaan combine itu selama satu tahun.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian Joni Sihotang dalam pertemuan itu mengatakan, untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, dirinya menyarankan untuk menjadwalkan pertemuan kembali dengan seluruh anggota serta kepengurusan Kelompok Tani Martua. "Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Untuk itu, kita jadwalkan kembali pertemuan khusus dengan seluruh anggota serta pengurus Kelompok Tani Martua, sehingga persoalan ini ada solusinya, "ucapnya.

Joni Sihotang juga menegaskan bantuan alsintan dasarnya dari pengajuan kelompok tani, jadi peruntukan untuk kelompok bukan perseorangan. Baik itu bantuan alsintan yang bersumber dari pokir anggota dewan untuk suatu kelompok, peruntukannya juga untuk kelompok tersebut. (A09/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru