Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Seleksi Calon Perangkat Desa di Taput Digelar Februari

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 16:44 WIB
1.552 view
Seleksi Calon Perangkat Desa di Taput Digelar Februari
Foto SIB/Bongsu Batara Sitompul
URUS SUKET: PN Tarutung dipadati masyarakat yang datang dari berbagai desa di Taput melakukan pengurusan suket tidak pernah melakukan tindak pidana untuk perlengkapan administrasi seleksi calon perangkat desa.
Tapanuli Utara (SIB)
Perekrutan calon perangkat desa di Kabupaten Tapanuli Utara sudah masuk tahapan. Kegiatan seleksi tertulis akan digelar 15 Februari sampai 22 Februari 2020. Hal itu dikatakan Kepala Bapemas dan Pemerintahan Desa Tapanuli Utara Doni Simamora kepada SIB, Senin (20/1).

"Persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi calon perangkat desa yakni pendidikan minimal tamatan SMA/SMK, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, surat keterangan bebas narkoba dari RSUD Tarutung, SKCK dan surat keterangan (suket) tidak pernah tersandung kasus pidana dari Pengadilan Negeri Tarutung," jelasnya.

Doni menambahkan, untuk tiga kecamatan yang sudah lolos administrasi di tahun 2019, tidak perlu mengurus surat kesehatan lagi dari RSUD Tarutung. Tiga kecamatan itu meliputi Kecamatan Siborongborong, Sipahutar dan Pangaribuan.

Berdasarkan jadwal yang ditentukan, pendaftaran akan dimulai 23 Januari sampai 30 Januari 2020. Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan 31 Januari sampai 6 Februari 2020. Kemudian pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara dilaksanakan 15 Februari-22 Februari 2020.

Pantauan SIB, ratusan warga masih antre melakukan pengurusan suket tidak pernah tersandung kasus pidana dari Tarutung untuk persyaratan administrasi seleksi perangkat desa.

Masyarakat yang datang dari berbagai desa di Tapanuli Utara, terpaksa harus sabar menunggu antrean untuk pengurusan suket tersebut. Padahal waktu pendaftaran tinggal 3 hari lagi. (G02/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru