Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Gaji Tidak Dibayar, O Sihombing Adukan Bupati ke Polres Nias

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2020 18:43 WIB
1.077 view
Gaji Tidak Dibayar, O Sihombing Adukan Bupati ke Polres Nias
titiknol
Ilustrasi
Gunungsitoli (SIB)
O Sihombing Amd mengadukan Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoly karena gajinya tidak dibayar meski MA (mahkamah agung) sudah memutus agar seluruh hak-hak dibayarkan dan memulihkan kepegawaiannya. Meski putusan sudah lebih 14 tahun, namun Bupati Nias tidak memperdulikannya. Padahal PN Gunungsitoli sudah berulangkali menegur bupati agar segera melaksanakan.

Karena dinilai tidak ada niat baik, akhirnya O Sihombing mengadukan bupati ke Polres Nias secara tertulis tgl (19/7/2019).Surat Polres Nias tanggal (13/12/2019) perihal pemberitahuan hasil penyelidikan pada No.2 huruf f. Menyurati BKN (Badan Kepegawaian Negara) meminta keterangan dan dokumen terkait status O Sihombing.

Sementara itu, BKN Jakarta yang dihubungi Selasa (4/2/20) mengatakan belum ada menerima surat dari Polres Nias.

Penyidik Bripka Yupiter Zega yang dihubungi lewat pesan WA (whats app), Jumat (7/2) hingga berita ini dikirim ke redaksi belum memberi jawaban meski WA terkirim.

O Sihombing berharap, Polres Nias lebih serius mengusutnya, karena sudah lebih 7 (tujuh) bulan masih dalam penyelidikan, padahal pasalnya jelas, sehingga timbul kesan Polres Nias hanya tanggap kalau yang diadukan adalah rakyat kecil.(NO2/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru