Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Gang Kebakaran Ditutup, Mobil Toyota Harrier Terkurung di Kabanjahe

Redaksi - Kamis, 30 Juli 2020 10:52 WIB
352 view
Gang Kebakaran Ditutup, Mobil Toyota Harrier Terkurung di Kabanjahe
blogotomotifkeren.blogspot.com
Ilustrasi
Karo (SIB)
Satu unit mobil jenis Toyota Harrier warna hitam BK1577 MJ seharga ratusan juta rupiah terkurung di salah satu rumah toko (Ruko) Jalan Bangsi Sembiring Gang Permata Kelurahan Laui Cimba Kecamatan Kabanjahe.

Pantauan SIB, Senin (28/7), mobil yang terkurung itu milik keluarga Rudi pemilik salah satu ruko. Penyebab terkurung mobil Herrier itu, setelah keluarga Chandra salah satu tetangga Rudi yang juga memiliki toko meletakkan sampah padat berupa pecahan keramik, batuan dan semen pada akses keluar-masuk kendaraan yang mereka sebut Gang Kebakaran.

Parahnya lagi, akses keluar-masuk berukuran 6 meter X 4,5 meter itu, ditutup total dengan pembangunan beton oleh tukang yang disuruh keluarga Chandra sebagai penyekat antara bangunan rumah mereka, akibatnya satu-satunya akses keluar-masuk mobil milik Rudi dan dua orang tetangganya terputus sama sekali.

Kondisi ini membuat keluarga Rudi kelabakan, terlebih akses membawa barang sebagai bahan-bahan perabot yang dirakitnya kembali untuk dijual telah tertutup beton. Sementara penyekat antara bangunan itu sama sekali tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Mobil Rudi yang terparkir di dalam gedung Ruko itu, takkan bisa keluar lagi, terkecuali tembok penyekat yang dibangun, diruntuhkan atau dijebol. Dasar inilah yang membuat hati Rudi resah.

Selidik punya selidik, rupanya persoalan di antara Rudi dan kawan-kawanya sebagai tetangga dengan Chandra yang membangun tembok tanpa IMB sudah berlarut-larut.

Hal itu diketahui dari tiga kali laporan Rudi bersama Tio U Sam dan Darwin kepada Lurah Lau Cimba, Camat Kabanjahe, Satpol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Karo berdasarkan keresahan hati mereka.

Menurut Rudi kepada wartawan, Selasa (20/7) surat pertama keberatan atas terganggunya akses jalan keluar masuk mobilnya dan tetangganya telah disampaikan kepada Pemkab Karo pertama tanggal 23 Desember 2019, yang kedua 8 Juli 2020 dan yang ketiga 27 Juli 2020.

Ditambahkan Rudi sejak puluhan tahun lalu, salah satu ruang di bawah bangunan milik keluarga Chandra yang berukuran 4,5 meter X 6 meter dijadikan sebagai gang untuk akses keluar-masuk kendaraan atau tempat penyimpanan mobil.

Di dalam surat keberatan yang bermaterai itu, ditandatangani tiga orang yang memiliki akses melalui gang atau lorong itu, mereka adalah Rudi, Tio U Sam dan Darwin. Pihak Pemkab Karo dari tingkat Kelurahan hingga Camat, Satpol PP dan Dinas Perizinan telah melakukan mediasi atas persoalan itu namun belum ada solusi.

Chandra bersama anaknya Willy ketika dikonfirmasi di Ruko Nasional, Selasa (28/7) mengatakan, bangunan sepanjang 41 Meter x 4,5 meter dan yang ditembok itu adalah milik keluarganya berdasarkan sertifikat yang resmi yang diterbitkan BPN Karo.

"Saya pembeli tapak yang didirikan bangunan adalah orang yang ke dua. Saya tidak mengetahui adanya kesepakatan terdahulu, bahwa tanah milik kami dijadikan sebuah gang yang bernama Gang Kebakaran", sebutnya.

Menurutnya, sewaktu bangunan gedung itu dikontrak oleh salah satu bank yang beroperasi di Karo, waktu kontraknya berpuluh tahun, sedangkan lorong yang terletak di bawah bangunan tidak pernah digunakan oleh pengontrak.

Tetapi yang memanfaatkan lorong itu adalah tetangganya, salah satunya bernama Rudi. Lorong itu sempat dinamai Gg. Kebakaran dan itu merupakan salah satu akses keluar masuk mobil tetangga yang diparkir di sana tiap malam.

Terkait keresahannya atas tertutupnya akses jalan keluar-masuk mobil setelah dipasang batu-bata, sehingga mobilnya terkurung di dalam, ia menjelaskan sebelum ditembok, hal itu sudah pernah disampaikan kepada Rudi. Keluarga telah memutuskan untuk memaksimalkan pemanfaatan bangunan itu paska putus kontrak dengan salah satu bank di Kabanjahe waktu itu.

Sebelum dibangun batu-bata sebagai sekat antara milik Rudi dengan milik keluarga Chandra, kata Willy, sudah pernah disampaikan kepada Rudi agar menggeser mobilnya ke luar dan parkir di luar sebab bangunan akan digunakan secara maksimal. Namun tidak juga digeser ke luar, katanya. (BR2/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru