Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Polres Tebingtinggi Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Mainu Tengah TA 2019 ke Kejari Serdangbedagai

Redaksi - Rabu, 14 September 2022 18:02 WIB
481 view
Polres Tebingtinggi Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa Mainu Tengah TA 2019 ke Kejari Serdangbedagai
(Foto: Dok/Satreskrim Polres Tebingtinggi)
Kasat Reskrim AKP JR Silalahi didampingi Kanit Tipikor Ipda Tomson Simanjuntak saat memeriksa berkas penyerahan dua tersangka dan barang bukti dugaan korupsi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Mainu Tengah TA 2019 sebesar
Tebingtinggi (SIB)
Satreskrim Polres Tebingtinggi menyerahkan dua tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Mainu Tengah TA 2019 sebesar Rp 394.170.365 ke JPU Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Selasa (13/9).

Hal ini dikatakan Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasat Reskrim AKP JR Silalahi didampingi Kanit Tipikor Ipda Tomson Simanjuntak kepada wartawan.

Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Serdangbedagai, dua tersangka GO selaku Kelapa Desa Mainu Tengah periode 2013-2019 dan KSH selaku Kasi Keuangan Desa Mainu Tengah tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.

Barang bukti yang diserahkan rekening koran Bank Sumut Cabang Sei Rampah atas nama Pemdes Mainu Tengah Desa Kecamtan Dolok Merawan, slip penarikan rekening Pemdes Mainu Tengah Desa Kecamatan Dolok Merawan, Surat Perintah Membayar (SPM) langsung (LS), Surat perintah pencairan dana (SP2D), Surat Keputusan Kepala Desa Mainu Tengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Mainu Tengah, Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2018 Desa Mainu Tengah Kecamatan Dolok Merawan.

Selanjutnya, dokumen APBDES Desa Mainu Tengah Tahun Anggaran 2019, Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sendang Bedagai Tahun 2013, Surat Peraturan Bupati Serdang tentang Penghasilan Tetap, Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2019, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDESA Mainu Tengah Tahun Anggaran 2019, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Mainu.

Dijelaskan JR Silalahi, tindak pidana korupsi yang ditangani terkait Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa pada Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedaga TA 2019 yang dilakukan GO atas kekurangan volume pekerjaan fisik, terdapat pembayaran fiktif tidak benar atas belanja dan terdapat penarikan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan seluruhnya sebesar Rp 394 juta lebih.[br]




"Pekerjaan pengerasan jalan sepanjang 3 x 700 m, pekerjaan saluran drainase sepanjang 250 m, pekerjaan rabat beton sepanjang 2 x 200 m dan juga terdapat pembayaran fiktif / tidak benar yang dilakukan GO dan KSH menarik anggaran desa sebanyak 13 kali.

Selesai penarikan, uang tersebut seluruhnya diserahkan kepada GO, yang mana uang tersebut seharusnya disimpan oleh KSH," ungkap JR Silalahi.

JR Silalahi juga memaparkan, GO sempat melarikan diri ke Provinsi Jambi dan berhasil dilakukan upaya paksa membawanya, Minggu (12/6) lalu.

"Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dari KUHPidana dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutup JR Silalahi. (BR3/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cabuli Pelajar SMP Tebingtinggi, Boboho Ditangkap Polisi
Ketua KNPI Tebingtinggi Minta Kapolres Serius Berantas Togel
Sulianto Ditemukan Tak Bernyawa di Bantaran Sungai Bahbolon
Hendak Edarkan Sabu, Seorang Warga Namad Damanik Ditangkap Polisi
Pelaku Pembongkaran Rumah di Tebingtinggi Ditangkap
Polres Tebingtinggi Patroli Cek Perumahan Yang Ditinggal Mudik
komentar
beritaTerbaru