Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Mei 2025

Kejari Gunungsitoli Peringkat 2 Capaian Kinerja dan Penanganan Tipikor

Redaksi - Kamis, 21 Desember 2023 15:19 WIB
350 view
Kejari Gunungsitoli Peringkat 2 Capaian Kinerja dan Penanganan Tipikor
Foto: Net
Nias (SIB)
Elemen pemuda di Nias mengapresiasi capaian kinerja Kejari Gunungsitoli yang memperoleh peringkat 2 dalam capaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diumumkan pada Rakerda Kejati Sumut, Selasa (19/12).

Sesuai informasi yang disampaikan Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel Sulaiman Harahap SH kepada wartawan, Rabu (20/12), Rakerda yang diikuti 28 Kejaksaan Negeri dan 9 cabang Kejaksaan Negeri, Kejari Gunungsitoli mendapat peringkat kedua.

Perolehan tersebut pun mendapat apresiasi dari elemen masyarakat, salah satunya pimpinan organisasi pemuda (OKP) Nias, Yanu Zebua.

Menurut Yanu, Kejari Gunungsitoli hingga kini berhasil menjadikan hukum sebagai panglima dalam menindak pihak pihak yang tidak taat hukum. "Dalam amatan kami, sejak kepemimpinan Kajari yang baru Parada Situmorang SH, penanganan hukum di lingkup Kejari Gunungsitoli cukup berwarna dan bergairah," jelas Yanu.

Dikatakan, kasus-kasus tindak pidana korupsi dikatakan ditangani dengan baik dan sejumlah pelanggar hukum diamankan dalam memberikan efek jera.

"Selain menindak pelanggar hukum dan pelaku korupsi, Kejari Gunungsitoli juga kita lihat berupaya membantu pengembalian uang negara," sebutnya seraya berharap, kiraya performa Kejaksaan di empat kabupaten kota agar tidak kendur, tetapi ditingkatkan.

Sebelumnya, Kajari Parada Situmorang MH menyampaikan, capaian itu merupakan kerja keras dan bentuk profesionalitas dari seluruh personil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi pemacu untuk lebih semangat lagi, motivasi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja agar kedepannya bisa memperoleh predikat Kejari Berkinerja Terbaik," kata Kajari Parada Situmorang. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru