Humbahas(harianSIB.com)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan publik dengan melaksanakan program jemput bola.
"Kali ini, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) difokuskan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Humbahas," kata Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, Senin (27/4/2026).
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dukungan terhadap percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara nasional, serta upaya optimalisasi validasi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini diambil untuk memastikan integritas data kependudukan yang valid, sehingga dapat mendukung kelancaran berbagai layanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan administrasi pemerintahan yang berbasis data terintegrasi.
Baca Juga:
Rombongan dari Disdukcapil Humbahas dipimpin Kepala Dinas didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Mey R. Pasaribu, Kepala Bidang PIAK, Pandapotan Siregar, beserta jajaran staf pelaksana, disambut di ruang kerja oleh Kasie Pelayanan Tahanan, Richard Sihombing.