Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Rutan Tarutung Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Reintegrasi dan Tamping

Redaksi - Minggu, 21 Januari 2024 19:51 WIB
344 view
Rutan Tarutung Gelar Sidang TPP untuk Pengusulan Reintegrasi dan Tamping
Foto Dok KPR Rutan Tarutung
SIDANG TPP: Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Nurdin Tanjung dan Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Jonias B Pakpahan bersama sejumlah warga binaan melaksanakan Sidang TPP di Aula Rutan Tarutung.&
Tapanuli Utara (SIB)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti 33 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan itu dihadiri Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan seluruh anggota TPP Rutan Kelas II B Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus kepada SIB, Sabtu (20/1) menjelaskan, Sidang TPP itu dilaksanakan pada Rabu (17/1) di Aula Rutan Tarutung.

"Seluruh WBP harus selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung. Apabila WBP sudah menjalani bebas bersyarat agar selalu melapor ke Balai Pemasyarakatan untuk dilakukan bimbingan lanjutan. Saya pastikan seluruh program reintegrasi di Rutan Tarutung gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun," ujarnya.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Jonias B Pakpahan selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait usulan reintegrasi dan usulan Tamping (tahanan pendamping).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tarutung Muhammad Nurdin mengingatkan seluruh warga binaan selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian warga binaan sekaligus memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan tersebut.

Pada kesempatan itu, dilakukan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi warga binaan. Semua usulan yaitu, usulan reintegrasi, usulan Tamping dan izin luar biasa direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru