Aekkanopan (harianSIB.com) Bupati Labuhan Batu Utara (
Labura),
Hendri Yanto Sitorus, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD
Labura Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor DPRD
Labura, Kamis (20/6/2024).
Nota tersebut disampaikan bupati, pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD
Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang.
Bupati menyebutkan, nota pengantar tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikannya, memuat laporan keuangan yang telah diaudit atau diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dibahas.
Pembahasannya nanti, semoga berjalan dengan baik, sehingga nantinya, kata Hendri lagi, dapat disetujui guna ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Di rapat yang turut dihadiri, Sekda, H M Suib itu, bupati juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Labura TA 2023 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). " Alhamdulillah, BPK RI, perwakilan Sumatera Utara, memberikan opini WTP terhadap
LKPD Pemkab
Labura tahun 2023, " kata Hendri.
Ketua DPRD
Labura, berterimakasih kepada peserta yang telah mengikuti rapat tersebut.(*)