Sabtu, 02 November 2024

Pj Bupati Deliserdang Sebut Kelola Daerah Lebih Baik Perlu Kebijakan Dongkrak PAD

Jekson Turnip - Kamis, 27 Juni 2024 14:00 WIB
507 view
Pj Bupati Deliserdang Sebut Kelola Daerah Lebih Baik Perlu Kebijakan Dongkrak PAD
Foto Dok/Diskominfo Deliserdang
Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman menyerahkan dokumen Ranperda ke Wakil Ketua DPRD Amit Damanik disaksikan Wakil Ketua lainnya T Akhmad Tala'a dan Nusantara Tarigan Silangit serta Sekwan Binsar TH Sitanggang di Lubukpakam, Rabu (26/6/2024).
Lubukpakam (harianSIB.com)
Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman mengatakan tantangan dalam melaksanakan program dan pembangunan Kabupaten Deliserdang ke depan akan semakin kompleks dan semakin berat.

"Untuk itu, diperlukan kerja keras dan peran serta semua pihak agar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Deliserdang melalui program dan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lancar dan baik, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Deliserdang," kata Wiriya Alrahman di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Penjelasan Bupati Deliserdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung Dewan, Lubukpakam, Rabu (26/6/2024).

Menurut dia, tahun 2024 laporan keuangan Pemkab Deliserdang kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Dengan komitmen yang tinggi, kita berharap opini laporan keuangan dengan dukungan para anggota dewan di tahun-tahun yang akan datang dapat tetap kita pertahankan," sambung Wiriya.

Disebutnya, dalam upaya menggali dan mengelola daerah yang lebih baik, perlu ditetapkan kebijakan sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Karena indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah terletak pada kedua sumber pendapatan tersebut, yang juga merupakan komponen paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya.

Dari penjabaran yang ada, Pj Bupati berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2023 bisa menjadi pembahasan bersama dan disetujui DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Sehingga, ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik, T Akhmad Tala'a dan Nusantara Tarigan Silangit, para anggota DPRD Deliserdang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru