Jumat, 11 Oktober 2024

Darma Wijaya-Adlin Tambunan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Rimpun H Sihombing - Jumat, 30 Agustus 2024 19:41 WIB
272 view
Darma Wijaya-Adlin Tambunan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
(Foto: Dok/Tim Dambaan)
PERIKSA KESEHATAN: Darma Wijaya didampingi Adlin Tambunan menyampaikan sambutan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Haji, Medan, Jumat (30/8/2029).
Sergai (harianSIB.com)

Bakal calon (Balon) Bupati Serdangbedagai (Sergai) periode 2024-2029, Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Haji, Medan, Jumat (30/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan Balon Bupati dan Wabup Sergai ini, turut didampingi Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, beserta para komisioner Erdian Wirajaya, Liston Robert Saragih, Muhammad Sofian, dan Fuad Hasan Lubis.

Baca Juga:

Selain itu, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sergai Erwin Syahputra beserta Komisioner Bawaslu Sergai Abner Sinaga, Bambang Dena Sastra dan Handi Gunawan.

Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Darma Wijaya, didampingi Adlin Tambunan yang kembali mencalonkan diri sebagai Balon Bupati dan Balon Wabup Sergai periode 2024-2029 mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat sesuai peraturan dan perundang-undangan sebagai Balon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada mendatang.

Baca Juga:

"Hari ini, kami akan menjalani pemeriksaa kesehatan di RS Haji yang fasilitasnya sudah lengkap, semoga hasilnya sesuai harapan," ujarnya.

Senentara itu, Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang mengatakan, pemeriksaan kesehatan pasangan Balon Bupati dan Wabup Sergai dilaksanakan sebagai rangkaian dari tahapan Pilkada serentak 2024.

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RS Haji yang merupakan rumah sakit yang menjadi rujukan setelah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Sergai, dari 3 pilihan RS Adam Malik dan RS Pirngadi Medan," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor: 1090 Tahun 2024 tentang pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota, adapun jenis pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Balon kepala daerah dan wakil kepala daerah di antaranya pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan penyalahgunaan narkoba, penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, THT-KL, jantung dan pembuluh darah, paru dan radiologi thoraks. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru