Sabtu, 05 Oktober 2024

KPU Tapteng Perpanjang Masa pendatraran Bacada hingga 4 september 2024

Caong Tobing - Minggu, 01 September 2024 21:11 WIB
378 view
KPU Tapteng Perpanjang Masa pendatraran Bacada hingga 4 september 2024
Ist/SNN
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.
Tapteng (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng memperpanjang masa pendaftaran Bacada Tapteng hingga 4 september 2024.


Sesuai dengan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 diatur bahwa, bila hanya ada bakal calon nupati atau wakil bupati tunggal yang mendaftarkan diri maka akan diperpanjang waktu pendaftarannya.

Helman Tambunan selaku Komisioner KPU Tapteng, Devisi Penyelenggaraan mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Tapteng 2024.

Baca Juga:

Hasil koordinasi dengan KPU Provinsi, kita melaksanakan perpanjangan pendaftaran 2-4 September ," kata Helman Tambunan, Sabtu (31/8/ 2024) di Pandan.

"Pengumuman resminya, sudah dari 30 Agustus sampai 1 September 2024," kata Helman.

Baca Juga:

Komisioner KPU ini menuturkan, jika hingga masa perpanjangan tersebut tidak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar, maka hanya 1 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tapteng 2024.

"Benar, maka hanya ada satu paslon dan akan melawan kotak kosong," terang Helman.

Sebelumnya, hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tapteng. Kamis (28/8) pukul 24:00 WIB, hanya pasangan Kiyedi PasaribuDarwin Sitompul atau KeDan yang mendatangi KPU dan menyerahkan berkas pencalonan.

Pasangan ini diusung oleh partai politik yakni, Partai NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra dan PKB, PKS, PBB, Perindo, Gelora dan PPP. Jadi pasangan ini diusung serta didukung oleh 11partai politik. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru