Prof Ningrum: Perubahan Kontrak Bisnis Tidak Serta-Merta Menjadi Perbuatan Melawan Hukum
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Aksi tersebut dipimpin Aliusman Sitorus (Koorlap I), Galasa Parningotan Silaen (Koorlap II), Erni Sitorus (Koorlap III) dan Ali Muda (Koorlap IV).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak perpanjangan HGU PT BSP di wilayah perkotaan Kisaran dan yang berada di seluruh Kabupaten Asahan. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa manajemen PT BSP atas dugaan penyelewengan pajak.
Mereka juga meminta Pemkab Asahan untuk mengaudit CSR PT BSP yang diduga selama ini tidak tepat sasaran.
"Sampai saat ini PT BSP tidak bisa membuktikan di mana letak plasma yang kami maksud. Baik itu lokasi atau luasannya. Bukan cuma itu, dana CSR juga perlu dipertanyakan," kata mereka.
Sebagai contoh, kata mereka, hampir tiga tahun HGU tersebut berakhir atau sejak 30 April 2022, lahan yang berada di sekitaran Desa Pasar Lembu dibiarkan menjadi semak belukar dan menjadi lahan tidur. Namun hasil produksinya masih dikuasai oleh PT BSP.
Pantauan di lokasi, saat aksi berlangsung, sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas Sat Pol PP dengan pengunjuk rasa yang hendak menggelar sweeping ke dalam Kantor Bupati. Namun setelah ditengahi personel Polres Asahan, kondisi yang sempat memanas kembali reda.
Menanggapi hal itu, Pemkab Asahan akhirnya menerima perwakilan tiap Koptan yang diterima Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, didampingi Kakan Kesbangpol dan Dinas Perkim untuk beraudiensi.
Hal itu dikatakan Koorlap II Galasa Parningotan Silaen kepada SIB. Ia mengatakan, kesimpulan saat audiensi tersebut bahwa HGU belum keluar rekomendasinya atau belum terbit.
"Memang HGU kementerian yang mengeluarkan tapi rekomendasi dari kabupaten, sebelum disediakan plasma yang 20 persen itu. Itu lah yang disampaikan Pak Taufik saat audiensi," katanya.
Ia juga mengatakan, hasil dari audiensi dengan Wakil Bupati seluruhnya diterima para Koptan. Karena itu, PT BSP harus menyediakan plasma dulu sebelum HGU terbit.
"Yang jelas PT BSP harus disiapkan dulu dan ditunjukkan di mana tempatnya. Baru bisa dilanjutkan rekomendasi HGU. Dan satu lagi, jika ada masyarakat yang mengambil buah sawit, jangan ada lagi penangkapan. Karena Pemkab akan memanggil pihak terkait untuk membahas agar memberikan restorative justice terkait perkara sawit itu. Itu lah inti dua poin saat audiensi tersebut," katanya. (*)
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Medan(harianSIB.com)PT PGN (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi d
Medan(harianSIB.com)Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Wa
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Se
Medan(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan D
Karo(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi II, Bob Andika Mamana Sitepu menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselengg
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut memperingati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), untuk mengenang kembali tra
Rantauprapat(harianSIB.com)Suasana haru mewarnai apel pagi aparatur sipil negara jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Balai
Pancurbatu(harianSIB.com)Lapas Kelas IIA Pancurbatu menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Dharmawangsa melalui penandatanganan Pe
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pria y
Nias(harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Nias menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa merendam Jalan Nasional
Tapteng(harianSIB.com)Warga Lingkungan Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) digegerkan dengan penemuan