Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

33 TKI Ilegal dan 1 Balita Diamankan, Polres Batubara "Pelit" Informasi

Syahputra Nainggolan - Kamis, 27 Februari 2025 16:38 WIB
47 view
33 TKI Ilegal dan 1 Balita Diamankan, Polres Batubara "Pelit" Informasi
(foto :SNN/Putra Nainggolan)
Para TKI Ilegal menunggu giliran untuk pemeriksaan didepan gedung Reskrim Polres Batubara, Rabu (26/2/2025)
Batubara (harianSIB.com)
Sebanyak 33 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai daerah dan seorang Balita yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Negara Malaysia, diamankan Polres Batubara, Rabu (26/2/2025).

Kepada wartawan, salah seorang TKI ilegal yang enggan menyebutkan identitasnya mengakui bahwa mereka diiming-imingi oleh seseorang yang mereka juga tidak pernah bertemu, bisa diberangkatkan ke Malaysia hanya dengan membayar uang sebesar Rp 5 juta, meski tanpa menggunakan paspor.

Dari 33 orang dewasa tersebut, salah seorang ibu bersama dengan anak balitanya nekat berangkat dengan jalur ilegal demi menjumpai suami dan mertuanya yang saat ini bekerja di Malaysia.

Mereka dikatakan datang dari berbagai daerah seperti dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Medan. Salah seorang agen memandu mereka melalui telepon agar berangkat dari daerah masing-masing ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Kemudian dari Bandara Kualanamu mereka dijemput dengan mobil menuju ke Kabupaten Batubara untuk diberangkatkan dari jalur ilegal.

Sayangnya, ketika sudah naik diatas kapal nelayan dan hendak berangkat berlayar ke Malaysia, boat yang mereka tumpangi kandas dan ada kerusakan pada mesin. Tekong berupaya agar kapal bisa berjalan namun belum selesai diperbaiki warga keburu datang beramai-ramai dan mempertanyakan keberadaan mereka.

Dikatakan, sempat terjadi cekcok antara warga dengan tekong kapal bahkan hampir terjadi baku hantam. Kemudian personel Polisi dari Polsek Indrapura datang ke lokasi dan mengamankan semua yang ada di kapal itu. Meraka kemudian dibawa ke Polres Batubara untuk dimintai keterangannya.

Sayangnya Polres Batubara belum mau memberikan keterangan terkait keberadaan TKI ilegal itu. Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025) tidak merespon. Demikian juga Humas Polres Batubara AKP AH Sagala juga tidak memberikan penjelasan. "Sabar ya pak," balasnya, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enand Daulay hanya menjawab singkat dan tidak menyampaikan kronologi para TKI ilegal bisa bisa sampai ke Batubara dan bagaimana motif.

"Masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap para TKI sebagai saksi,"balas Kasat Reskrim Polres Batubara melalui selulernya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru