Pelindo Regional 1 Gelar Uji Emisi Kendaraan di Pelabuhan Belawan
Belawan(harianSIB.com)Mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya di kawasan pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regiona
Kapolsek Dolokmerawan, Iptu Herman Sentosa yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (20/4/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar. Kedua pelaku Curanmor berinisial AR (40) alias Ompong, warga Dusun IV Desa Dolokmerawan, dan AP (24) alias Angga, warga Dusun I (Sibatu-batu) Desa Limbong, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Sergai," ujar Iptu Herman.
Dikatakan Herman, penangkapan terhadap kedua pria itu berdasarkan dari laporan Gunawan Damanik (korban), yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/14/IV/2025/Polsek Dolokmerawan/Polres Tebingtinggi/Polda Sumut, tanggal 17 April 2025.
Gunawan melapor ke pihak kepolisian lantaran sepedamotor warna hitam miliknya yang terparkir di belakang rumah abang kandungnya tiba-tiba hilang, diduga dicuri oleh orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (14/4/2025) pagi.
Usai menerima laporan, lanjutnya, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Dolokmerawan yang dipimpin Kanit Ipda K Napitupulu langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda.
"AR diringkus sewaktu mengendarai sepedamotor hasil curian di wilayah Desa Beringin, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (18/4/2025) dinihari. Sementara, AP ditangkap petugas dari dalam satu kandang lembu di Desa Limbong, Kabupaten Sergai," beber Kapolsek.
Ketika diinterogasi di lapangan, sambung Herman, pelaku mengaku bahwa aksi pencurian yang dilakukan mereka memang sudah direncanakan. Modus operandinya cukup sederhana yakni memanfaatkan kelalaian korban saat memarkirkan motornya dalam keadaan stang tidak terkunci.
"Jadi, seorang di antaranya yaitu inisial AR diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah dua kali divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi," ungkapnya.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini kedua pelaku beserta barang bukti (BB) berupa 1 unit sepedamotor BK 3085 MV telah diamankan di Polsek Dolokmerawan guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.
"AR dan AP akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Iptu Herman Sentosa. (**)
Belawan(harianSIB.com)Mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya di kawasan pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regiona
Medan(harianSIB.com)Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang re
Sidikalang(harianSIB.com)Pemerintah pusat gelontorkan dana sebesar Rp 4,6 miliar optimalisasi irgasi untuk lahan persawahan seribu hektare d
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Dusun Suka Muli
Nias(harianSIB.com)Mobil pikap Isuzu Traga terjatuh ke lubang jalan yang amblas di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Peri
Medan(harianSIB.com)Medan menjadi kota utama di luar Jawa yang mendongkrak pertumbuhan motor listrik. Angka tertinggi ada di Palembang. Meny
Medan(harianSIB.com)Aksi kejarkejaran bak adegan film laga terjadi di Jalan AH Nasution, Medan. Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan t
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaa
Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua DPC Persatuan Anak Kampung Sendiri (PAKSI) Kota Tebingtinggi Marihot Hutajulu mempertanyakan kinerja Wali K
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar, mengatakan, sebagai institusi peneg
Jakarta(harianSIB.com)KPK mengamankan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto ke
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wakapolres Tebingtinggi, Kompol M Haris Sihite memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Jumat (21