Medan(harianSIB.com)
Aksi kejar-kejaran bak adegan film laga terjadi di Jalan AH Nasution, Medan. Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menabrakkan kendaraan untuk menghentikan mobil yang diduga mengangkut ganja dalam jumlah besar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 93 Kg ganja serta dua pria asal Aceh berinisial K dan AR. Puluhan kilogram ganja itu ditemukan dalam 93 bungkus yang disimpan di dalam lima karung goni.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan GSN yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung," ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi jajaran Perwira Satres Narkoba, Jumat (21/8/2026) siang.
Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pergerakan jaringan narkoba itu dipantau mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Aceh, hingga menuju Kota Medan.
Baca Juga:
"Setelah berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja, petugas kemudian melakukan pembuntutan pada, Jumat 14 Agustus 2026 malam. Polisi sengaja mengikuti kendaraan tersebut untuk mengetahui tujuan pengiriman sekaligus mengungkap pihak yang akan menerima barang haram tersebut," ungkapnya.
Namun kata Rafli, situasi berubah ketika kendaraan yang dibuntuti melintas di Jalan AH Nasution. Pergerakan mobil yang mencurigakan membuat petugas mengambil tindakan untuk menghentikannya. Diduga mengetahui dirinya sedang dibuntuti polisi, pengemudi justru berupaya kabur. Bahkan, mobil tersebut mencoba melarikan diri melalui trotoar.