Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Bupati Serahkan 171 SK Tenaga PPPK Periode 1 Tahun 2024

Rudi Afandi Simbolon - Jumat, 12 September 2025 13:54 WIB
75 view
Bupati Serahkan 171 SK Tenaga PPPK Periode 1 Tahun 2024
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Serahkan SK: Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyetahkan SK kepada tenaga PPPK Periode 1 Tahun 2024 di Aula Pertemuan kantor Bupati Labusel, Jumat (12/9/2025).
Kotapinang(harianSIB.com)

Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 171 Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Jumat (12/8/2025). Ke 171 tenaga PPPK terdiri dari tenaga Teknis dan Kesehatan.

Bupati pada penyerahan SK PPPK Formasi 2024 Periode 1 berharap agar tenaga PPPK yang baru saja menerima SK agar menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Menurutnya, sejak saat ini para tenaga PPPK sudah terikat dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Siipil.

"Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan selamat atas pengangkatan tenaga PPPK. Penyerahan SK ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,"katanya.

Dikatakan, PPPK merupakan pegawai yang diberikan tugas untuk melakukan pelayanan publik tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu, dalam hal ini masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun. Selama 5 tahun akan dilakukan evaluasi kinerja.

" Untuk itu, Diharapkan tenaga PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin. Selamat bergabung bersama kami dalam mengabdikan diri. Selamat bekerja,"katanya.

Plt Kepala BKPSDM Pemkab Labusel Rizki Marlinas S Sos, MM menjelaskan, 171 tenaga PPPK yang menerima SK terdiri dari, 150 orang tenaga teknis, dan 21 orang tenaga Kesehatan yang wilayah tugasnya di lingkungan Pemerintahan Pemkab Labusel.

Pengamatan Wartawan, penyerahan SK PPPK dilakukan langsung oleh Bupati. Satu persatu tenaga PPPK dipanggil dan diberikan SK. Usai penyerahan, para pegawai PPPK foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Labusel di lapangan upacara kantor bupati. Para tenaga PPPK selanjutnya diberikan arahan oleh Plt Kepala BKPSDM Labusel di dalam aula pertemuan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru