
Kejari Nisel Musnahkan Barang Bukti Kasus Ilegal Fishing
Nisel(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana ilegal fishing, di halama
Kotapinang(harianSIB.com)
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang melantik 3 camat mengisi jabatan di jajaran Pemkab Labusel, Senin (6/10/2025). Pengisian jabatan, pertama kalinya pasca dilantik sebagai Bupati Kabupaten Labusel pada 20 Februari lalu.
Ketiga camat yang dilantik yakni, Ali Brahamsar Nasution sebagai Camat Kampungrakyat, Ibsah Siregar, sebagai Camat Silangkitang, dan Yusran Hasian Harahap, sebagai Camat Sungaikanan.
Pengambilan sumpah jabatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Labusel turut dihadiri Pj Sekda Labusel M Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Bupati pada kesempatan itu menyampaikan, amanah yang diberikan agar dapat dijalankan dengan penuh komitmen, integritas, dan tanggung jawab tinggi. Ia pun berharap pejabat yang baru dilantik ini dapat meningkatkan kinerja satuan kerjanya.
Baca Juga:"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara camat yang baru dilantik," katanya.
Ia menegaskan, pelantikan pejabat bukan sekadar formalitas atau penempatan jabatan semata, melainkan bagian dari upaya penguatan dan pengembangan potensi aparatur menuju peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para camat mampu menjalankan fungsi koordinatif dan kepemimpinan di wilayahnya masing-masing secara bijaksana, menjadi teladan, serta menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Sebagai camat, saudara harus mampu menjadi panutan, motivator, dan rekan kerja yang baik bagi bawahan. Tempatkan diri secara proporsional dalam interaksi sosial kemasyarakatan agar dapat menjadi teladan di tempat kerja maupun di tengah masyarakat," kata kader Nahdlatul Ulama tersebut.
Pria yang menjabat sebagai Ketua KNPI Labusel ini juga menekankan agar jabatan yang diemban tidak disalahgunakan, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan dapat berjalan baik tanpa menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.
"Jabatan ini jangan disia-siakan atau disalahgunakan. Jalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan," katanya. (*)
Nisel(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana ilegal fishing, di halama
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseWali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menghadiri serah te
Lubukpakam(harianSIB.com)adsensePelatihan Berbasis Kompetensi menjadi implementasi pelaksanaan misi Sehat Masyarakatnya dalam visi Deliser
Medan(harianSIB.com)adsensePerkara 21 tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Kejari Belawan, Senin (6/10/2025), disetujui Kajati Sumut
Tapsel(harianSIB.com)adsensePelaksanaan Operasi Katarak Gratis Tambang Emas Martabe gelombang kedua di RS Bhayangkara Batang Toru, Tapanul
Medan(harianSIB.com)adsenseHarga cabai merah sempat bikin heboh pada September lalu setelah menembus Rp100 ribu per kilogram. Kini sudah
Medan(harianSIB.com)adsenseDewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Sumut melakukan silaturahmi
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseKantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA), meresmikan fasilitas Lounge pekerja migran Indonesia (P
Medan(harianSIB.com)adsenseBadan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi
Jakarta(harianSIB.com)adsenseSebanyak 1,1 ton sampah plastik berhasil diangkat dari Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, dalam aksi be
Medan(harianSIB.com)adsenseRatusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batak Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar aks
Belawan(harianSIB.com)adsenseMewujudkan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan