Pencuri Besi Senilai Rp2,7 Juta Ditangkap Polisi di Belawan
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria berinisial MH (47), ditangkap petugas Polsek Belawan dengan sangkaan melakukan pencurian besi beton penya
Humbahas(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan Ketua KONI Humbahas Jentrio H Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Donald TJ Situmorang SH MH mengatakan, bahwa Jentrio H Simatupang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas yang merugikan negara sebesar Rp 588.847.000 yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
"Dugaan tindak pidana korupsinya terkait penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp 588.847.000," kata Kajari Humbahas, pada konferensi pers, di Kantor Kejari Humbahas, Selasa (2/12/2025).
Adapun rincian dana KONI, pada tahun 2022, KONI Humbahas menerima Dana Hibah sebesar Rp. 200.000.000,- dari Pemkab Humbahas, tahun 2023 sebesar Rp. 125.000.000,- dan tahun 2024 sebesar Rp. 350.000.000,-. Bahwa penggunaan Dana Hibah KONI tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban dan dilakukan dengan fiktif dan manipulasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp. 588.847.000,- (lima ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Baca Juga:Bahwa terhadap Tersangka JHS dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 2 Desember 2025 sampai tanggal 21 Desember 2025 di Rutan Kelas IIB Humbahas.
Kajari melanjutkan, atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiari Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria berinisial MH (47), ditangkap petugas Polsek Belawan dengan sangkaan melakukan pencurian besi beton penya
Medan (harianSIB.com)PSMS Medan tampil gemilang dengan menaklukkan Persikad Depok 40 dalam lanjutan Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Menteri Koperasi Republik Indonesia Dr Ferry Juliantono SE Ak MM akan menjadi tamu spesial pada kegiatan kuliah
Karo(harianSIB.com)Sebanyak 495 siswa terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo mendapat tali asih dar
Tebingtinggi(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah meninjau pembangunan infrastruktur pengendalian banji
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan seleksi atau uji kompetensi terhadap 20 orang jaksa ya
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra mengecek lokasi kebakaran gudang SMP Negeri 6 Jalan Meranti, Kelurahan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Polsek Siantar Martoba mengamankan dua pria berinisial H dan N, terduga pelaku percobaan pencurian kot
Tapteng(harianSIB.com)Setengah kilogram ganja gagal beredar di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Satresnarkoba Polres Tapteng berhasil mena
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Polres Labuhanbatu melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar sejumlah lokasi keramai
Batubara(harianSIB.com)Sebanyak 80 anak yatim menerima santunan dalam program Jumat Berkah di Lapangan Bola Kaki Sei Bejangkar, Kecamatan Se
Medan(harianSIB.com)Pakaian bekas yang saat ini lebih populer dengan istilah &039thrift&039 makin marak di kalangan milenial sampai gene