Bantah "Indonesia Gelap", Prabowo: Matanya Buram, Kau Kabur Saja ke Yaman
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039.Menurut dia, orang yang berkoar
Humbahas(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan Ketua KONI Humbahas Jentrio H Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Donald TJ Situmorang SH MH mengatakan, bahwa Jentrio H Simatupang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas yang merugikan negara sebesar Rp 588.847.000 yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
"Dugaan tindak pidana korupsinya terkait penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp 588.847.000," kata Kajari Humbahas, pada konferensi pers, di Kantor Kejari Humbahas, Selasa (2/12/2025).
Adapun rincian dana KONI, pada tahun 2022, KONI Humbahas menerima Dana Hibah sebesar Rp. 200.000.000,- dari Pemkab Humbahas, tahun 2023 sebesar Rp. 125.000.000,- dan tahun 2024 sebesar Rp. 350.000.000,-. Bahwa penggunaan Dana Hibah KONI tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban dan dilakukan dengan fiktif dan manipulasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp. 588.847.000,- (lima ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Baca Juga:Bahwa terhadap Tersangka JHS dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 2 Desember 2025 sampai tanggal 21 Desember 2025 di Rutan Kelas IIB Humbahas.
Kajari melanjutkan, atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiari Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039.Menurut dia, orang yang berkoar
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meningg
Sidikalang(harianSIB.com)Peleton Pengendalian Massa Polres Dairi, berhasil memukul mundur masyarakat yang aksi unjuk rasa (Unras) Kamis (30/
Medan(harianSIB.com)IHSG kembali terpuruk meski sempat dibuka menguat di level 7.103. Pada penutupan perdagangan Kamis (30/4/2026) IHSG jatu
Batubara(harianSIB.com)Polsek Talawi menangkap tahanan tersangka kasus pencurian, Rizki alias Atok, 22 tahun, warga Desa Ledong Timur Kecama
Pematangsiantar(harianSIB.com)Gebyar Olahraga Hari Ulang Tahun (HUT) XXV Forum Komunikasi GuruGuru Olahraga (FKGOR) Pematangsiantar ditutup
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan optimalisasi
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mengawal kesesuaian percepatan pendataan korban bencana
Sergai (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Dolokm
Toba (harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Perta
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Da
Belawan (harianSIB.com)Personel Polres Pelabuhan Belawan melalui Satbinmas melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi keamanan dan ketert