Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Warga Urus Administrasi Membludak, Kadis Dukcapil Nias Maksimalkan Pelayanan Cepat

Normalius Gori - Senin, 05 Januari 2026 14:07 WIB
1.049 view
Warga Urus Administrasi Membludak, Kadis Dukcapil Nias Maksimalkan Pelayanan Cepat
Foto: SIB/Normalius Gori
DIWAWANCARAI : Foto : Tehesokhi Hulu, Kadis Dukcapil Nias saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Selain itu, ada program Kabari, berupa pengantaran akta nikah langsung kepada pasangan pada saat pemberkatan atau resepsi pernikahan.

Tak hanya itu, Dukcapil Nias juga menjalankan program Ayu Alacia, yang memberikan pelayanan langsung akta kelahiran, kartu keluarga, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir pun dilakukan secara cepat dan terintegrasi.

Menurut Tehesokhi, meningkatnya jumlah pemohon layanan sejak akhir Desember hingga awal Januari dipicu tingginya antusiasme masyarakat, termasuk warga perantau yang pulang kampung dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dokumen kependudukan.

"Saya sudah menginstruksikan seluruh pegawai untuk melayani masyarakat semaksimal mungkin, bahkan kalau bisa lebih cepat, tanpa memungut biaya sepeser pun. Termasuk pelayanan administrasi terkait BPJS dan penambahan anggota keluarga," tegasnya. Ia pun mengimbau masyarakat agar segera mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran demi tertib administrasi, seraya berharap dukungan pemerintah daerah terhadap program Dukcapil dapat terus berkelanjutan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apel Perdana Awal Tahun, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pematangsiantar Kondusif, Kapolres AKBP Sah Udur Sampaikan Apresiasi
Peduli Sesama, Polsek STR Gelar Minggu Kasih di Tanjungbalai
MA Terbitkan Perma 3/2025, Pengendali Korporasi Bisa Dipidana dalam Kasus Pajak
Truk Pengangkut Jeruk Asal Jawa Tengah Terbalik di Simalungun
Mahfud MD Ingatkan Potensi Jual-Beli Perkara dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
komentar
beritaTerbaru