Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 September 2026

Berpotensi Gagal Bayar, DPRD Komisi III Kota Tebingtinggi Tinjau Pembangunan Kolam Renang Milik Pemko Tebingtinggi

Martin Siagian - Kamis, 08 Januari 2026 10:11 WIB
938 view
Berpotensi Gagal Bayar, DPRD Komisi III Kota Tebingtinggi Tinjau Pembangunan Kolam Renang Milik Pemko Tebingtinggi
Foto harianSIB.com/ Martin Siagian
SIDAK DPRD KOMISI III: Pantauan Komisi III ke Kolam Renang Pemko Tebingtinggi, Rabu (07/01/2026) berlokasi di Jalan Sutoyo, Lingkungan 6, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

"Secara langsung kami tidak ikut terlibat, namun secara teknis kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak PUPR", ucapnya.

Lanjutnya, Ia berharap kolam renang ini secepatnya berfungsi karena ini bagian dari sumber daya tarik Kota Tebingtinggi untuk menghadirkan orang luar datang ke Kota Tebingtinggi, agar perekonomian Tebingtinggi akan meningkat.

Andar Alatas Hutagalung selaku ketua komisi III menerangkan, berdasarkan tandatangan kontrak tanggal 28 Desember 2026 harus selesai, namun penyedia meminta pengunduran waktu dan sudah di setujui serta di tandatangani dengan maksimal waktu 50 hari.

"Nanti kita telusuri, apakah memang boleh adendum dilaksanakan sebelum APBD ditetapkan sebelum perda", ucapnya.

Lanjutnya, dari awal komisi III dalam rapat gelar pendapat (RDP) untuk pembiayaan APBD 2025 sudah menolak dilaksanakannya kegiatan ini, dengan dasar dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa belum ada perencanaan, dan benar kejadian pekerjaan tidak terselesaikan.

Andar mengatakan, akan terus berkordinasi lanjutan bagaimana kolam renang ini harus tetap terselesaikan karena uangnya sudah keluar, agar bermanfaat bagi masyarakat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Jadi Tempat Pesta Sabu, Polsek Kota Kisaran Gerebek Kolam Renang Pemkab Asahan
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2019, Pendapatan Rp 2,3 T Lebih
komentar
beritaTerbaru