Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Rapat Dengan Dinas Perdagangan, Pedagang Pingsan dan Meninggal di Rumah Sakit

Humala Siagian - Sabtu, 10 Januari 2026 11:54 WIB
440 view
Rapat Dengan Dinas Perdagangan, Pedagang Pingsan dan Meninggal di Rumah Sakit
Ist/SNN
Ogamota Hulu

Menurut Marimbun Marpaung rapat ini udah rapat kedua dengan pedagagang yang berbeda diapun menjelaskan bahwa alamarhum pingsan rapat berlangsung masih sekitar 15 menit.

Awalnya saya menyampaikan beberap poin yang harus disepakati bersama diantara adanya perubahan retribusi pasar menjadi Rp 300 ribu/bulan untuk kios dan Rp 150 ribu/bulan untuk stan, kemudian penertipan pedagang agar pedagang yang berjualan di bahu jalan agar berjualan di stan dan kios yang sudah direnovasi, selain itu Marimbun Marpaung juga menyampaikan bahwa kios dan stan yang ada bukan warisan atau yang bisa diperjualbelikan

"Satu pedagang satu kios atau satu stan, bagi yang punya kios atau stan lebih dari satu makan hanya mendapat satu itupun jika memenuhi syarat," ujar Marimbu (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jajaran PUD Pasar yang Baru Dilantik Langsung Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru
Nelayan Tak Melaut, Aktivitas Pasar Ikan Modern Sibolga Sepi
Apresiasi Penundaan Ranperda KTR Medan, APPSI Minta Bapemperda dan Pansus Jaga Komitmen Tinjau Ulang Pasal-pasal Polemik
Ranperda KTR Kota Medan Tuai Penolakan, Dinilai Berisiko Picu Konflik Sosial dan Tekan Pedagang Kecil
Bupati Simalungun Sidak di Pasar Tradisional Tanah Jawa
Dinilai Memberatkan Pedagang, Bapemperda dan Pansus Raperda KTR Medan akan Revisi Pasal Pelarangan Penjualan
komentar
beritaTerbaru